SOSIALISASI PENGENALAN BALITBANGKUMHAM KEMENTERIAN HUKUM dan HAM RI di KANWIL KEMENKUMHAM PABAR

3

Manokwari, 08/08/2019 - Dalam rangka perubahan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (BalitbangKumHam) siang tadi melakukan Sosialisasi pengenalan BalitbangKumHam di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

Kegiatan yang disosialisasikan oleh narasumber dari BalitbangKumHam (Bambang) ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Struktural, Pengawas, JFU, JFT serta CPNS yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

Pada Sosialisasi tersebut Bambang menyampaikan bahwa tujuan utama dilakukan Sosialisasi di Kanwil Kemenkumham PaBar ialah untuk mengenalkan apa itu BalitbangKumHam dan eksenplen pengambilan data dukungan dari Satuan Kerja (Satker) di jajaran Kanwil Kemenkumham PaBar yang telah diusulkan ke pusat untuk menjadi satker menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Satker tersebut adalah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

"Tugas saya ini percepatan juga, apakah sudah dilaksanakan di Kanim kelas II TPI Sorong semua yang telah diusulkan dipaparkan itu, tim kami kebetulan saya sendiri untuk mengambil data dukung tersebut". Jelas Bambang.

Selain itu Bambang juga menjelaskan tentang tugas dan fungsi dari BalitbangKumHam sendiri adalah menyelenggarakan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung pencapaian tujuan dan strategis kementerian, dan dukungan substantif tersebut ialah mengikut dan tidak terbatas pada tugas dibidang penelitian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta pengelolaan data informasi.

Selain itu beliau juga memaparkan struktur organisasi serta jabatan struktural yang ada di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang terdiri atas:
Sekretariat Badan
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan dan
Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dan Dukungan Sumberdaya Manusia (SDM) pada BalitbangKumHam Berjumlah 210 orang yang terdiri dari Jabatan struktural yaitu Pimpinan Madya 1, Pimpinan tinggi Pratama 5, Pejabat Administrator 17, Pejabat Pengawas 39, jabatan fungsional peneliti (2) Hukum dan HAM yaitu Jabatan peneliti Utama 9, Jabatan Peneliti Madya 12, Jabatan Peneliti Muda 19, Jabatan peniliti pertama 7, analisis kebijakan ahli pertama 1, jabatan fungsional medis 3, jabatan Pratama komputer 2, Pelaksana JFU 53, dan CPNS 2019 43.

"Karna tujuan dari kita mengsosialisasikan BalitbangKumHam ini, biar Kanwil mengenal, selama ini BalitbangKumHam baru jadi, kebanyakan daerah itu belum mengenal apa itu BalitbangKumHam maka disosialisasikan biar tau dan bagaimana kerjanya". Ucap Bambang.

Selain itu ia juga menjelaskan beberapa hal terkait program kerja jabatan analisis, judul penelitian triwulan pertama, sistem kerja e-government pada Kemenkumham, hasil penelitian dan produk-produk dari BalitbangKumHam terkait zona integritas menuju WBK/WBBM serta eksenplen hasil pengambilan data dukungan di Kanim kelas II TPI Sorong.

#HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

5

6

7

1

Cetak