KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN BPS PROVINSI PAPUA BARAT

WhatsApp Image 2019 08 12 at 09.20.03Manokwari, 12-08-2019. -Menyikapi rencana survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Papua Barat (Anthonius. M. Ayorbaba) yang didampingi Kepala Divisi Administrasi (Sirajuddin), Kepala Divisi Keimigrasian (Mujiyono) dan Kepala Bagian Program dan Humas (Yanu Haryadi) serta satu orang staf bagian Humas Kanwil melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat yang bertempat di Jl. Trikora Sowi IV No.99, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Kantor BPS ibu Endang Retno Sri Subiyandani yang didampingi dengan Kepala Bidang Integrasi Pengolahan bapak Bona Ventura Hardi menerima kunjungan kerja KaKanwil berserta rombongan diruang kerjanya.

Langkah ini diambil sebagai persiapan menyambut survei yang akan direncanakan berlangsung bulan Agustus hingga September.

Dalam kunjungan tersebut KaKanwil menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dan UPT yang memenuhi kriteria untuk WBK/WBBM, setelah tahapan awal dari Inspektorat, bahwa ada 2 dari 5 yang lulus untuk di usulkan WBK, salah satunya adalah Kantor Wilayah dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

KaKanwil juga menginformasikan bahwa pada minggu kemarin, Kantor Wilayah mendaptkan kunjungan dari Balitbang Hukum dan HAM untuk memberikan penguatan, monitoring dan juga evaluasi untuk Wilayah dan UPT yang akan di usulkan. Selain itu KaKanwil berharap BPS Provinsi Papua Barat bisa membantu, sehingga proses selanjutnya di Menpan dapat terus dievaluasi, sehingga ada hal-hal yang perlu dibenahi dan perlu dilakukan dapat kiranya mendapatkan masukan dari ibu beserta tim, ucap KaKanwil.  

Pada kesempatan tersebut, Kadiv Keimigrasian juga menambahkan bahwa selama 2 hari tim dari Balitbang Hukum dan HAM sudah melakukan survei di Kanwil untuk indikator Pengungkit dan Hasil, dan nanti hasil dari indikator survei tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu di Balitbang HAM selanjutnya ke SEKJEN dan di teruskan ke BPS Pusat dan selanjutnya akan diterukan ke BPS Provinsi.

Kepala BPS ibu Endang menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja kepada KaKanwil beserta tim, ini merupakan suatu kehormatan buat kami atas kunjungan KaKanwil beserta rombongan.

Ibu Endang mengatakan “Sebelum survey, dibuatkan saja undangan untuk narasumber, untuk membicarakan terkait mekanisme survei, identifikasi materi dan subtansi survei, hingga formula yang harus disiapkan menghadapi survei tersebut sehingga yang diminta keMenpan RB itu seperti apa dapat dipersiapkan sebaik mungkin, dan teman-teman UPT yang lulus untuk di usulkan WBK dapat mempersiapkan yang mana harus dibenahi, kata ibu Endang.

Koordinasi ini menjadi sangat penting, karena kedudukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat berada pada posisi sebagai kontestan dan juga sebagai supervisi yang memberikan pendampingan kepada Satuan Kerja (Satker) di bawahnya.

WhatsApp Image 2019 08 12 at 09.46.05WhatsApp Image 2019 08 12 at 09.46.05WhatsApp Image 2019 08 12 at 09.46.05WhatsApp Image 2019 08 12 at 09.46.05WhatsApp Image 2019 08 12 at 09.46.05

*HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)*

Cetak