Kajian pos pelabuhan tanah merah baru/babo untuk ditetapkan menjadi tempat lain yang difungsikan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)

WhatsApp Image 2019 08 14 at 10.09.14(13/08/2019) Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Arlina Syamsinar), Kepala Sub bidang Intelijen Keimigrasian (Indarto Sri Mulyono), bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI manokwari (Bugie Kurniawan) dan JFU Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanah Merah Baru/Babo yang berlokasi di Teluk Berau, desa Tanah Merah Baru Kecamatan Babo Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengkaji tempat yang akan diusulkan sebagai tempat lain yang difungsikan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang meliputi aspek legalitas, potensi dan kerawanan keimigrasian, politik, ekonomi, sosial budaya, demografi dan letak geografis ( sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 44 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)).

WhatsApp Image 2019 08 14 at 10.09.41WhatsApp Image 2019 08 14 at 10.09.41WhatsApp Image 2019 08 14 at 10.09.41WhatsApp Image 2019 08 14 at 10.09.41

Cetak