VIA VIDEO CONFERENCE, DIVISI PEMASYARAKATAN SOSIALISASIKAN HASIL RAKERNIS PEMASYARAKATAN TAHUN 2019 KE UPT PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PABAR

1

Manokwari, 26/11/2019 - Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat (Kanwil Kemenkumham PaBar) Sosialisasikan hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2019 yang diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Asep Sutandar) selama 1 Minggu di Jakarta kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknik (Ka.UPT)/pegawai Pemasyarakatan pada jajaran Kanwil Kemenkumham PaBar yang dilakukan melalui video conference.

Kepada semua Ka.UPT maupun pegawai Pemasyarakatan yang mengikuti video conference tersebut Kadiv Pas mengsosialisasikan 6 prioritas fokus kerja Kabinet Indonesia Maju pada direktorat pemasyarakatan diantaranya adalah
1. Penanganan Over kapasitas di lapas
2. Penanganan Overstay
3. Meningkatkan Koordinasi penanganan dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dari dalam maupun dari luar lapas
4. Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban yang bersumber dalam maupun dari luar lapas
5. Meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di lapas maupun rutan dan keterlibatan pegawai dalam peredaran narkoba
6. Meningkatkan kerjasama dengan para stakeholder dalam rangka meningkatkan keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Sosialisasi yang dilakukan melalui video conference dari ruang humas Kanwil Kemenkumham PaBar tersebut Kadiv Pas didampingi oleh para pejabat pegawai struktur Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham PaBar diantaranya Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI (Jhon F.K. Jhohannes) yang juga menyampaikan beberapa hal kepada Ka.UPT dan para pegawai terkait kinerja dalam tindak lanjut/respon cepat dalam permintaan data oleh direktorat pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah.

Dan Pembimbing Pemasyarakatan Madya (Yosep Y. Weyasu) juga menyampaikan beberapa hal dalam telekonference tersebut terkait Pembimbing Pemasyarakatan (PK) dan kinerja para PK, serta Kasubid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Gustav N.A. Rumaikewi) yang Juga menambahkan beberapa hal terkait Keamanan lapas dan pembentukan Satuan Operasional (Satops) Kepatuhan Internal (Patnal) lapas sesuai dengan Surat edaran direktorat pemasyarakatan Kemenkumham RI No. PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019.

Kegiatan video conference tersebut dihadiri juga oleh Kasubid Pembinaan, TI dan Kerja Sama (Juwaini) dan hadir juga secara langsung Ka.Rupbasan Kelas I Manokwari (Soewito).
Selain itu dalam kesempatan tersebut Kadiv Pas juga memberikan kesempatan kepada para Ka.UPT melalui video conference untuk menanyakan hal-hal yang dianggap masih belum jelas maupun kendala yang sedang dialami oleh UPT masing-masing untuk dapat dibahas bersama-sama dalam video conference tersebut.

HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

6


Cetak   E-mail