KANWIL KEMENKUMHAM PABAR MENGADAKAN RAPAT REVIEW PROSES VERIFIKASI BERKAS PARA PELAMAR CPNS TAHUN 2019/2020

2

 

Manokwari - Dalam rangka membangun transparasi dan mendapatkan Calon Pegawai yang berkualitas dalam kegiatan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2019/2020, maka Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat mengadakan rapat review proses verifikasi berkas unggah pelamar bersama Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Kamis, 05/12/2019 bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat Jln. Brigjen Marinir Abraham Oktavianus Atoruri Manokwari.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Jonny P. Simamora) selaku Ketua Panitia penerimaan CPNS tahun 2019/2020 membuka rapat review proses verifikasi berkas unggah pelamar, dalam arahannya beliau menyampaikan laporan singkat terkait dengan pelaksanaan verifikasi berkas oleh tim verifikasi selama kurang lebih 13 hari kerja dimulai dari tanggal 18 s/d 4 Desember 2019.

Selain itu, beliau juga menginformasihkan bahwa jumlah pelamar yang telah diverifikasi sebanyak 1494 pelamar pertanggal 26 November 2019, dan selanjutnya tahap berikut akan memasuki masa sanggah selama 3 hari.seterusnya pada tahan II verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan dan cetak kartu ujian yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember s/d 20 Desember 2019.

Selanjutnya dalam arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, (Anthonius M. Ayorbaba), beliau mengatakan dalam proses verifikasi awal yang telah disampaikan oleh Kadiv Administrasi, beliau berharap dari Tim Verifikasi dapat melakukan identifikasi untuk mengkompilasikan tingkat kesalahan dari setiap pelamar, sehingga secara keseluruhan kita bisa mendapatkan jumlah tingkat kesalahan yang di unggah dari masing-masing pelamar. Sehingga nantinya kita dapat menginformasikan bila mana ada dari pelamar yang melakukan komplain atau mempertanyakan dari hasil verifikasi. Disini kita menunjukan bahwa, sesuai yang dikerjakan oleh panitia, ini kita lakukan secara transparan dan sesubjektif mungkin untuk melihat semua tahapan yang sudah dilakukan, ucap KaKanwil Anthonius.

Dalam arahan Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, (Sabar P. Sormin) mengatakan terhadap kegiatan seleksi ini, yang pertama mulai dari proses pengumuman sampai dengan pendaftaran, ini merupakan bagian dari seleksi, jadi ketika seseorang mendaftar dan mempunyai kesalahan itu merupakan dari seleksi, ucap KaKanreg.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2222222


Cetak   E-mail