KAKANWIL MENGIKUTI KUNJUNGAN GUBERNUR BERSAMA FORKOPIMDA KE PULAU-PULAU TERLUAR DI KEPULAUAN FANI, DISTRIK AYAU

1

Manokwari, Senin 09/12/2019 - Menjaga perbatasan adalah untuk menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara dari berbagai ancaman yang datang baik melalui jalur darat, laut maupun udara, menjaga dari penyusupan asing, barang-barang illegal, dan lain sebagainya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba, turut berpartisipasi dalam kunjungan Gubernur Papua Barat bersama FORKOPIMDA dalam kegiatan pemasanagan prasasti kedaulatan NKRI di Pulau Fani, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, yang merupakan pulau terluar perbatasan Indonesia dengan negara tetangga Republik Palau.

Pemasanagan prasasti itu ditandai dengan peletakan batu pertama Pembangunan Prasasti Bhineka Tunggal Ika dan Prasasti Batas Negara oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI, Sujahar Diantoro, *Sabtu (7/12/2019).*

“Pemasangan Prasasti Bhineka Tunggal Ika dan Prasasti Batas Negara RI dengan Negara Kepulauan Palau di Pulau Fani, sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat menjaga Kedaulatan NKRI,” kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Sementara itu, KaKanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba mengatakan bahwa tentu pemerintah Provinsi Papua Barat memprioritaskan juga pembangunan prasasti itu untuk menjaga kedaulatan NKRI, sehingga semua kepulauan itu harus dijaga dan dilindungi.

Beliau juga berharap, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dapat melakukan beberapa program-program dalam bentuk pemberdayaan masyarakat, di Distrik Kepulauan Ayau, sehingga semua masyarakat bisa menerima manfaatnya, jadi kegiatan pemberdayaan itu menjadi penting untuk menumbuh kembangkan semangat nasionalisme masyarakat di pulau-pulau terluar perbatasan untuk terus menjaga kedaulatan NKRI.

Kehadiran KaKanwil Kemenkumham Papua Barat bersama tim dari Imigrasi, ini akan menjadi hal penting juga yang akan disusun dalam bentuk program dan dukungan kegiatan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk juga memberikan sosialisasi berkaitan dengan pengawasan orang asing dan juga keberadaan orang asing yang datang sampai mengunjungi pulau-pulau terluar di Kepulauan Fani.

Selain itu KaKanwil juga berharap mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk program-program bersama yang bisa dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat di Distrik Kepulauan Ayau yang berbatasan langsung dengan Negara Palau, Ucap KaKanwil Kemenkumham Pabar, Anthonius M, Ayorbaba.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2 222


Cetak   E-mail