KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR PENGUATAN TUSI JAJARAN PEMASYARAKATAN

1

Manokwari (09/12/2019) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Asep Sutandar menerima kunjungan Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Dodot Adikoeswanto beserta 3 orang staf-nya dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham RI.

Kunjungan dari Direktur TI dan Kerjasama yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Kemenkumham Papua Barat ini dalam rangka melakukan sosialisasi Penguatan TUSI Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat sebagai bagian tugas pengawasan, pengendalian dan pembinaan jajaran pemasyarakatan di daerah.

Dalam sambutannya diawal kegiatan, Kadivpas mengucap terima kasih kepada Direktur TI dan Kerjasama yang telah memilih Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam hal melakukan penguatan jajaran pemasyarakatan di Papua Barat melalui bentuk pengarahan secara teknis terkait TUSI penguatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran satuan kerja pemasyarakatan tahun anggaran 2020. Dalam penyampaiannya, Dodot menyampaikan bahwa jumlah tahanan dan narapidana yang dihimpun dari data Dirjenpas pada tanggal 04 Desember 2019 berjumlah 267.912 orang yang dinominasi oleh kasus narkotika sebanyak 122.768 orang dan kasus korupsi sebanyak 4.037 orang serta kasus teroris sebanyak 464 orang.

Melihat dari statistik data jumlah tahanan dan narapidana yang ada, Dodot menegaskan ada beberapa hal yang menjadi isu pelaksanaan kegiatan dan anggaran prioritas tahun 2020 oleh Dirjenpas diantaranya Penyelenggaraan Bahan Makanan (Bama), Layanan Kesehatan, Rehabilitasi Narkoba, Pembinaan Kemandirian dan Pemenuhan Perlengkapan Mandi.

Prioritas pembinaan kemandirian, misalnya seperti yang dijelaskan oleh dodot harus dipetakan sebaik-baiknya oleh pemasyarakatan dari segi program dan kebutuhan yang dikaitkan dengan inovasi dan kreatifitas yang bersandar pada kebutuhan sandang, pangan, papan dan impor/ekspor sehingga menghasilkan narapidana yang profesional dan bersertifikat melalui tindaklanjut kerjasama dengan instansi terkait, jalin kerjasama dengan pihak swasta (CSR) dan membentuk komunitas (misal: komunitas penjahit, komunitas tukang cukur dan lain sebagainya).

Guna mewujudkan penguatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran satuan kerja pemasyarakatan tahun anggaran 2020 yang berhasil, Dodot menegaskan Kantor Wilayah dan Kepala UPT harus melakukan pembinaan, pengarahan, monotoring dan pengendalian terhadap Lapas yang ada wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan pembinaan kemandirian, setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti kegiatan pelatihan keterampilan diusahakan tidak mengikuti lebih dari satu jenis pelatihan keterampilan dengan maksud agar WBP lebih fokus dan dapat memberikan kesempatan kepada WBP yang lain dalam mengikuti pelatihan keterampilan serta anggaran yang telah dialokasikan untuk kegiatan pelatihan keterampilan yang dalam DIPA tahun 2020 untuk tidak direvisi kegiatan lain.

Selepas mendengarkan penjelasan dari Direktur TI dan Kerjasama, kegiatan dilanjutkan dengan Pembahasan RKAKL bersama Kepala Bagian Program dan Humas, Yanu Haryadi dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan dari Dirjen Pemasyarakatan.

Dalam penyampaiannya Kabag Program dan Pelaporan dari Dirjenpas mengatakan bahwa Penyusunan RKAKL yang tidak tepat akan memunculkan kemungkinan tidak dapat maksimalnya fungsi organisasi. Adapun komponen-komponen dalam RKAKL yang yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut diantaranya belanja operasional hingga rencana kebutuhan barang milik negara.

UPT yang berada diluar Kota Manokwari menggunakan media teleconference melalui aplikasi zoom untuk dapat bergabung menyimak penjelasan dari Direktur TI dan Kerjasama. Tamu undangan yang terlihat hadir mengikuti kegiatan disiang hari tersebut diantaranya Kepala Unit Pelaksana Teknis yang berada di Kota Manokwari dan Kepala UPT diluar Kota Manokwari yang terhubung melalui teleconference via aplikasi zoom. Kegiatan foto bersama Direktor TI dan Kerjasama dengan tamu undangan yang hadir di Aula menandai berakhirnya kegiatan di siang hari tersebut.

HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

22222

 


Cetak   E-mail