Manokwari (09/01/2020) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba memimpin rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 Yang PASTI.
Dalam paparan materi dari Kepala Biro Perencanaan yg disampaikan oleh Kakanwil disebutkan bahwa Kinerja Anggaran pada Tahun 2019 di Kemenkumham RI yang dihimpun pada tanggal 26 Desember 2019 dari aplikasi SMART mencapai 80,76% dan IKPA sebesar 94,43%.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kakanwil bahwa Realisasi Anggaran Tahun 2019 di Kemenkumham RI sebesar Rp.13.615.332.227.638 dari Pagu Rp. 14.092.518.753.000.
Adapun evaluasi kinerja SMART dan IKPA yang dilakukan, diantaranya melakukan revisi DIPA secara selektif, terdapat pencairan dana tidak sesuai dengan perencanaan, masih adanya pagu minus, keterlambatan penyampaian data kontrak, keterlambatan revolving UP, keterlambatan dalam penyampaian LPJ, masih adanya retur SP2D, rendahnya akurasi perencanaan kas dengan pengajuan SPM, kesalahan SPM karena tidak teliti dalam penerbitan SPM, rendahnya serapan anggaran khususnya pada pengguna PNBP dan rendahnya realisasi belanja modal serta belum dilakukannya pengisian capaian kinerja/keluaran secara berkala.
Kakanwil berharap agar hal-hal yang masih menjadi menjadi masalah dan mengganjal pada SMART dan IKPA perlu di perhatikan secara seksama oleh para operator yang telah dipercayakan untuk mengelolanya baik yang berada di Kanwil maupun UPT.
Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya para Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator dan pengawas serta beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)