KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR RAPAT PERCEPATAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TINDAKLANJUT PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBKWBBM

1

Manokwari,21/01/2020 bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Pabar, Kakanwil kemenkumham Papua Barat (Anthonius M. Ayorbaba) menggelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Serta Tindaklanjut Pencanangan Pembangunan Zona Integritaz Menuju WBK/WBBM.

Kegiatan ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama diantaranya Kepala Divisi Administrasi (Jonny Pesta Simamora), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Asep Sutandar) , Pejabat Administrator, Pengawas, JFT dan JFU Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat (Anthonius M. Ayorbaba) dalam rapat t
menyampaikan beberapa point penting dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program Pemerintah untuk melakukan Penataan terhadap Sistem Penyelenggaraan Organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baik,efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan Good Governance dan clean goverment menuju Aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bersih dan bebas dari KKN,meningkatnya Pelayanan Prima serta meningkatnya kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja.

Kanwil Kemenkumham Pabar mendapatkan 3 Satker yang diusulkan menuju WBK/WBBM antaralain
1. Kanim Kelas II TPI Sorong;
2. Kanim Kelas II Non TPI Manokwari dan,
3. Lapas Kelas III Teminabuan.

Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan Komitmen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maka perlu dilakukan Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas , maka dalam merealisasikan Target Kinerja tersebut Kanwil Kemenkumham Papua Barat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Melakukan persiapan dalam rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM;
2. Melaksanakan tahap-tahap Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
3.Melaksanakan 6 (enam) area perubahan Reformasi Birokrasi;
3. Melakukan pendampingan dan penguatan satuan kerja calon WBK/WBBM;
4. Melakukan penilaian/evaluasi satuan kerja WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal;
5. Melakukan penilaian/evaluasi eksternal;

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai Pembentukan Tim Assessor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Tim ini menyusun Susunan Tim Assessor dan tugas yang harus diembannya adapun susunan Tim Assessor tersebut diantaranya: Penanggung jawab, koordinator, Pembantu koordinator, Assessor dan Pembantu Assessor.

Tim Assessor pada Kanwil Kemenkumham merupakan tim yang akan melakukan penilaiaan terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi dimaksud.

Rapat ini juga dibahas mengenai Pembentukan SK Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kanwil Pabar Tahun 2020 dan Pembentukan SK Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Tahun 2020.

Selain menyampaikan materi percepatan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kakanwil Kemenkumham Pabar juga membahas terkait :

Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM;

Proses Pembangunan Zona Integritas menuju WBk/WBBM ini di fokuskan pada Penerapan Program dengan membuat Surat Keputusan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBB dengan melaksanakan 6 Komponen Pengungkit yang meliputi:

a. Manajemen Perubahan,
Bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada satuan kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.

b. Penataan Tatalaksana,
Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektuf, dan terukur pada zona integritas menuju WBK/WBBM.

c. Penataan Sistem Manajemen SDM,
Penataan Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM Kementerian Hukum dan HAM pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

d. Penguatan Akuntabilitas Kinerja,
Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kemenkumham.

e. Penguatan Pengawasan ,
Bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Organisasi Kemenkumham yang bersih dan bebas KKN.

f. Penguatan Kualitas Pelayanana Publik
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Zona Integritas yang dilakukan harus difokuskan untuk membangun sistem integritas nasional, sehingga kemenkumham menjadi cepat dan maju sesuai dengan slogan Kemenkumham tahun 2020 yaitu cepat dan maju.
"Semua harus bekerja dengan cepat. Kita harus menjadi Kumham yang maju dengan cara menjaga integritas yang sudah ditandatangani."

"Kerja keras dan juga teamwork sangat penting, WBK tanpa teammwork itu tidak mungkin".

*Kesuksesan itu tidak akan pernah dicapai tanpa kerja keras, Keberhasilan itu tidak akan tercapai tanpa kerjasama, dan Kemudahan itu tidak akan tercapai tanpa doa*

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT PASTI BISA (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2222


Cetak   E-mail