Manokwari, (30/01/20)- Kegiatan Rekonsiliasi yang berlangsung selama tiga (3) hari dari tanggal 28-30 Januari 2020 di Hotel Valdos Jl. Trikora Wosi, Wosi, Manokwari, hari ini kamis, (30/01/20) secara resmi ditutup oleh Kepala Divisi Administrasi (Jonny P. Simamora) yang juga bertindak sebagai Plh Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat.
Sebelum secara resmi ditutup, Kepala Bagian Umum (Fatrixs C. Manufandu) selaku Ketua Penyelengara menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II dan Tahunan Ta 2019 Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Pabar.
Dari hasil laporan kegiatan rekonsiliasi yang disampaikan terdapat beberapa selisih pada Satker-Satker Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham pabar, Kanwil Dipa Setjen, Ditjen AHU, Divisi keimigrasian, Ditjen HAM dan BPHN.
Usai penyampaian laporan hasil Rekonsiliasi oleh Ketua Penyelengara dilanjutkan dengan sambutan penutup dari Plh Kanwil Kemenkumham pabar (Jonny P. Simamora) dalam sambutanya ia mengatakan bahwa dari hasil notifikasi yang dikonsultasikan kepada Pembina pengelolaan keuangan dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, memang semua satker diwilayah kemenkumaham papua barat masih terdapat catatan, sehingga hal itu akan diusahakan untuk diperbaiki.
“catatan-cacatan ini kita harus perbaiki dan sesuiakan, catatan ini ada yang sifatnya bisa diselesaikan secara mandiri oleh kita ada juga yang sifatnya harus menunggu tindak lanjut dari instansi terkait. “ungkapnya.
Dari pantaunya catatan yang sifatnya melibatkan satker pemasyarakatan selaku pengirim barang, ia berharap peserta operator dapat memantau dalam e-rekonnya bila telah diupload dan terunggah oleh pemasyarakatan dan nilai kompilasinya telah disesuai oleh sistem maka itu akan hilang, maka catatan tersebut itu diperbaiki.
Mengingat waktu pelaksanaan Rekonsiliasi data laporan keuangan yang akan dilakukan di Jakarta pada 10 Februari 2020 mendatang, maka dengan sisa waktu yang ada Jonny optimis finalisasi perubahan-perubahan maupun koreksi bisa dapat dilakukan.
Dalam kesempatan itu Ia juga menjelaskan kepada semua peserta bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan modal bagi Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk berrekonsiliasi di pusat nanti, tuntutan rekonsiliasi sudah diharapkan semakin cepat dan semakin terstruktur.
“yang kita kerjakan dalam penyusunan laporan keuangan pada dasarnya adalah pengulangan dari tahun ke tahun, sebagai perbandingan kementerian yang secara rutin menyelengarakan penyusunan laopran keuangan yang dilakukan bersama-sama adalah kemenkumham”.sambungnya.
Sebelum menutup secara resmi dan mengakhiri sambutannya jonny mengatakan bahwa laporan keuangan tentu harus dibuat memadai sesuai dengan standar aturan pemerintah (SAP), hal tersebut menurutnya telah diusahankan sesuai dengan kemampuan seluruh peserta yang terlibat dalam kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan dari awal pembukaan hingga akhir penutupan kegiatan tersebut.
Diakhir penutupan kegiatan rekonsiliasi dilakukan juga pembagian alat pembaca kartu indentitas pengunjung Warga Binaan kepada semua Unit Pelaksana Teknik Pemasyarakatan yang ada wilyah kerja Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)