KAKANWIL LAKUKAN PUBLIKASI KEKAYAAN INTELEKTUAL PADA INOVASI DAERAH

1

Manokwari,(11/02/2020) - Bertempat di Swiss-Bell Hotel, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Diseminasi dan Publikasi Hasil Penelitian Pengembangan Hasil Daerah dengan menghadirkan narasumber dari Balitbang Kementerian Dalam Negeri (Ilham Hamudy), Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Anthonius M. Ayorbaba), Kepala Balitbang Daerah Provinsi Papua Barat (Charlie Haetubun)

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Drs. Musa Kamudi, M.Si.

Hadir sebagai salah satu narasumber, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba membahas peran Kanwil Kemenkumham Pabar melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual yang bernaung dibawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kepada para peserta yang hadir disiang hari tersebut.

Anthonius menjelaskan bahwa selama ini Kemenkumham seyogianya merupakan instansi yang cakupan area kerjanya cukup luas dan tidak sekedar mengurusi permasalahan lapas dan keimigrasian belaka yang selama ini salah ditafsirkan oleh banyak orang.

"memang diberbagai wilayah, Kementerian Hukum dan HAM ini dikenal paling banyak itu soal pemasyarakatan, lapas, rutan, bapas, rupbasan dan juga imigrasi, sementara Kementerian Hukum dan HAM ini mengampuh 11 unit Eselon I diantaranya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual", jelas Kakanwil mengenai kiprah Kemenkumham RI.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan salah satu dari 11 Unit Eselon I dari Kemenkumham RI yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan Pelaksanaan Kebijakan di bidang kekayaan intelektual yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Keberadaan Sub Bidang Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Papua Barat seperti yang dijelaskan oleh Anthonius merupakan perpanjangan tangan dari DJKI sebagai regulator, administrator, penegakan hukum, diseminasi yang menuju komersialisasi kekayaan intelektual berperan aktif untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia di bidang tersebut.

Melihat tantangan saat ini yang begitu kompleks di Papua terutama Papua Barat bagi pelaku bisnis ekonomi kreatif, Anthonius menegaskan perlu adanya kebijakan yang bernilai strategis bagi para pelaku bisnis ini untuk mengembangkan sayapnya, sehingga beliau sangat berharap adanya kerjasama yang baik antara Lembaga/Kementerian terkait dengan Pemerintah Daerah.

Berkaitan dengan perannya melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Papua Barat telah melakukan beberapa terobosan dalam membantu pelaku usaha UMKM itu seperti mendaftarkan merek Kopi Anggi, Coklat Ransiki dan lain sebagainya.

Bagi para pelaku bisnis yang belum mendaftarkan hak paten dan merek dari bisnis yang digelutinya, Anthonius mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan senang hati siap membantu dan memberikan pemahaman yang komprehensif seperti dimulai dari cara pendaftaran hingga ijin hak paten dikeluarkan dan semua prosesnya itu dilakukan menggunakan sistem online dengan biaya relatif lebih murah dan cepat serta terhindar dari praktik-praktik pungli.

Diakhir penjelasan, Anthonius mengatakan Kemenkumham Papua Barat siap bekerjasama dengan semua pihak terkait hak cipta dan lain sebagainya.

"Kantor wilayah siap bekerjasama dengan semua pihak untuk melakukan beberapa hal yang berkaitan dengan hak cipta tapi juga berkaitan dengan indikasi geografis yang menjadi tugas pokok dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat", ucap Anthonius mengakhiri penjelasannya.

Kegiatan diseminasi ini dilakukan untuk menyerbarluaskan informasi kepada khalayak umum terkait hasil-hasil daerah Provinsi Papua seperti hasil SDA, bisnis pariwisata, industri kreatif dan lain sebagainya.

Para tamu undangan yang hadir terdiri dari pimpinan OPD dan staf terkait dilingkup Provinsi Papua Barat, pimpinan Lembaga Penelitian Lingkup Kementerian maupun Universitas.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

22222


Cetak   E-mail