SOSIALISASI KEKAYAAN INTELEKTUAL OLEH KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR DI UNIVERSITAS PAPUA

1

Manokwari, Selasa (25/02/2020). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Anthonius M. Ayorbaba) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan HKI (Achmad Djunaidi), menyambangi Universitas Papua (Unipa) guna memberikan sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual, bertempat di Aula Pascasarjana Unipa, Jl.Gunung Salju, Amban, Manokwari Barat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik (Ir.Derek K. Erari, M.Si), dalam sambutannya beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini tumbuh motivasi dan minat untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, paten dan desain industri ataupun yang lainnya. Dengan tumbuhnya motivasi ini diharapkan dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan Inovatif baik di Dunia Pendidikan maupun para pelaku Usaha yang mengikuti sosialisasi ini.

Dalam materi yang dibawahkan KaKanwil, beliau menyampaikan terkait ruang lingkup HKI hingga aspek pengenalan HKI, jenis-jenis HKI, proses pendaftaran paten serta arti pentingnya paten dalam mendukung kemandirian dan daya saing bangsa. Sebelumnya beliau menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat telah menyerahkan 1 sertifikat Hak Cipta Lambang Daerah Provinsi Papua Barat dan 6 Sertifikat Kekayaan Intelektual Kepada Gubernur Provinsi Papua Barat.

Adapun sertifikat yang telah diterbitkan dan diserahkan meliputi :
1. Sertifikat Hak Cipta Lambang Daerah Provinsi Papua Barat.
2. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Provinsi Papua Barat, Rumah Adat Kaki Seribu Suku Arfak dikabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat.
3. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Provinsi Papua Barat Tarian Tumbu Tanah Suku Arfak Provinsi Papua Barat.
4. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional Igya Ser Hanjop.
5. Piagam Pencatatan Indikasi Geografis meliputi:
a. Piagam Pencatatan Indikasi Geografis Buah Merah Bintuni dari Kabupaten Teluk Bintuni.
b. Piagam Pencatatan Indikasi Geografis Kulit Kayu Matumi Bintuni dari Kabupaten Teluk Bintuni.
c. Piagam Pencatatan Indikasi Geografis Kopi Arabica Anggi dari Kabupaten Pegunungan Arfak.
d. Piagam Pencatatan Indikasi Geografis Kakao Ransiki dari Kabupaten Manokwari Selatan.
6. Petikan Sertifikat Merek Papua Fa Holo Wabur Grilled Fish atas nama Herman A. Baru dari Kota Sorong.

Di akhir paparan materi, dilajutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan jenis-jenis HKI dan cara pendaftarannya. Secara umum, acara ini sangat interaktif dilihat dari animo pertanyaan-pertanyaan dari para peserta yang mengikuti acara ini sampai akhir cukup banyak dan bervariatif.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

7653


Cetak   E-mail