KUNJUNGAN PERDANA KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR DI KABUPATEN KAIMANA

1

Kaimana, (27/02/2020) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Anthonius M. Ayorbaba) melakukan kunjungan kerja selama 2 (dua) hari ke Kabupaten Kaimana (27 s.d. 28 Februari 2020). Kunjungan Kepala Kantor Wilayah ke Kaimana merupakan kunjungan kerja perdana sejak mengawali tugasnya di Papua Barat akhir tahun 2018.

Turut dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Achmad Djunaidi), Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Hamid Badilah), dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Sahrul Jainudin).

Ada beberapa agenda kegiatan dalam kunjungannya antara lain:
1. Berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana terkait tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajarannya;
2. Melihat kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana.

Setibanya Rombongan di Bandara Utarom Kaimana, rombongan disambut oleh tari-tarian dan prosesi adat. Dari Bandara, rombongan segera bergerak menuju Pondok Asimilasi Kemandirian WBP Penjemuran Ikan Teri/Puri Lapas Kelas III Kaimana. Kepada Kepala Lapas Kelas III Kaimana (Manuel Yenusi), Anthonius menyampaikan agar Lapas Kaimana dapat mengembangkan usaha ini dengan memberikan label pada kemasan ikan puri/teri sehingga produk ini dapat menjadi produk unggulan Lapas bahkan produk unggulan daerah kaimana.

Di sore hari, Anthonius bersama Komunitas LSS (Lelarian Sana Sini) Lapas Kaimana berolahraga lari sore di Pantai Bantemi–Kaimana.
Mengakhiri rangkaian kegiatan di hari pertama kunjungan kerja, rombongan dijamu oleh Bupati Kabupaten Kaimana (Matias Mairuma) di kediamannya. Hadir dalam jamuan tersebut Asisten 1 Bupati (Luther Rumpombo), Dandim 1804 Kaimana (Pomalanthon Badiaraja Tambunan) dan Kapolres Kaimana (Robertus A. Pandiangan).

Keesokan harinya (28/02) Anthonius memimpin apel pagi pegawai Lapas Kaimana. “Saya mengharapkan agar seluruh petugas bekerja sesuai dengan slogan Kemenkumham yakni kerja keras, kerja cepat dan kerja produktif dalam mewujudkan pelayanan publik.” ujar Ayorbaba.

Ditambahkannya, seluruh pegawai wajib untuk mengembangkan kompetensi dalam mewujudkan Kemenkumham Corpu (Coporate University). Atas peningkatan kinerja pegawai, akan diikuti dengan pemberian reward kepada pegawai yang berprestasi dan punishment bagi pegawai yang bekerja tidak sesuai dengna peraturan yang berlaku.

Usai memimpin apel, Anthonius bersama rombongan melakukan audiensi dengan Bupati Kaimana bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa hal yang dibahas antara lain:
1. Terkait ditetapkannya UU No. 15 Tahun 2019, maka Harmonisasi Pergub, Perbup, Peraturan Walikota tidak lagi dilakukan di pusat tapi kewenangan harmonisasi kini ada di kanwil, sehingga diharapkan ke depan dalam pembahasan perda, perdasi/sus, Kanwil beserta Pejabat perancang Peraturan Perundang-Undangan yang berpengalaman dapat ikut dilibatkan.
2. Tugas dan fungsi lainnya dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yakni terkait Sertifikat IG (Indikasi Geografis) dan kekayaan intelektual komunal. Kekayaan intelektual komunal berkaitan dengan ekspresi budaya. Pemerintah Daerah diharapkan untuk berperan aktif sehingga kekayaan intelektual komunal papua barat segera didaftar sebelum diklaim oleh pihak lain;
3. Kanwil Kemenkumham Pabar berkomitmen meningkatkan sinergitas dan kolaborasi untuk memajukan Kaimana sebagai Kabupaten Peduli HAM;
4. Melihat propek wisata di Kaimana, perlu dibentuk UKK (Unit Kerja Keimigrasian) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
5. Terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bupati menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang telah dilakukan oleh Anthonius bersama jajarannya. Sinergitas ini diharapkan akan terus terjalin dan menghasilkan inovasi yang baik untuk kemajuan Kabupaten Kaimna.

Dilanjutkan, Matias Mairuma menyatakan kertarikannya terhadap pendirian UKK dan berharap pembentukan UKK akan membantu pelayanan terhadap warga negara asing dan pelayanan kepada masyarakat yang ingin Umroh dan melakukan wisata rohani.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

 


Cetak   E-mail