STAF KHUSUS MENKUMHAM RI TINJAU LAPAS DEWASA DAN LAPAS PEREMPUAN MANOKWARI

1

Manokwari (04/03/20) – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI (Fajar B.S. Lase) beserta timnya didampinggi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Anthonius M. Ayorbaba) serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) melakukan peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB dan lapas Perempuan Kelas III Manokwari.

Dalam peninjauannya pagi tadi Staf khusus mengawali kegiatan tersebut dengan melakukan tinjauannya blok-blok sel WBP, dapur, Tempat-tempat Ibadah serta beliau juga memantau dan memastikan pengamanan dalam lapas sendiri mulai dari pintu askes masuk utama lapas, jeruji, jendela blok hingga tembok pembatas antara lapas dengan pemukiman warga diluar lapas serta peninjauan terhadap pemanfaatan Fasilitas Layanan Self Service Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah tersedia di lapas tersebut.

Selain lapas Kelas IIB Manokwari Staf khusus beserta timya juga melakukan peninjauan pada blok sel WBP lapas perempuan, pada tinjauannya kali ini di LPP staf ahli dan kakanwil juga menyempatkan waktu untuk menyapa secara langsung para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan dengan memberikan beberapa pengarahan serta memotivasi kepada para WBP dalam menjalani masa tahanan mereka.

Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian staf khusus dari hasil peninjauannya di kedua lapas tersebut terkait dengan tugas pengamanan dalam lingkungan lapas yang harus ditingkatkan terutama di area tembok pembatas lapas dengan lingkungan luar lapas.
“khususnya penjagaan dilingkungan yang ada temboknya, tolong ini diperhatikan” harapnya.

Staf khusus juga mengingatkan kepada kedua Kalapas tersebut beserta semua pejabat maupun pegawai terkait perangkat Layanan Self Service Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) harus dioptimalkan pemanfaatannya dengan mengfungsikan perangkat pendukungnya (Finger Print) agar dapat memudahkan WBP dalam pengoperasian device tersebut untuk mendapatkan informasi terkait masa tahanannya maupun hak-hak yang dimiliiki selama menjadi menjadi WBP pada lapas tersebut.

“Finger Print itu wajib ada, karena cara yang paling mudah untuk semua warga binaan untuk mengetahui perjalanan masa tahanannya dan semua hak-haknya” ungkapnya.

Selain itu ia menyapaikan terkait saranan dan prasana (toilet) pada blok-blok WBP agar selalu diperhatikan kebersihannya.
Sebelum mengakhiri penyampaian hasil peninjauanya, staf khusus juga memberi sedikit catatan terkait pengelolaan kantin dalam lapas ia mengharapkan untuk pengunaan uang kertas diusahakan untuk digantikan dengan metode lainya sehingga hal tersebut dapat menekankan frekuensi perederan uang kertas dalam lapas dan juga guna mendukung terwujudnya WBK//WBBM menuju Zona integritas,

Staf khusus juga berharap kepada Ka.lapas beserta jajaranya terkait beberapa hal yang ia sampaikan tersebut agar dapat dievaluasi dan ditindak lanjuti.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa , Inspiratif, Santun dan Amanah

222222


Cetak   E-mail