HARI KEDUA STAFF KHUSUS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KUNJUNGI KANIM KELAS II TPI SORONG

1

Sorong, Rabu (04/03/2020) Masih dalam rangka kegiatan Pembinaan Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, di hari kedua Staff Khusus Menteri Hukum dan HAM, (Fajar B.S. Lase) beserta rombongan bertolak dari manokwari menuju Kota Sorong.

Setelah setibanya di kota Sorong, rombongan langsung menuju Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Dalam kunjungannya ke Kanim Sorong, Fajar Lase didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, (Anthonius M. Ayorbaba) beserta para Kepala Divisi dan juga turut hadir dalam rombongan tersebut yakni Dirjen Imigrasi yang dalam hal ini diwakili oleh Analis Keimigrasian Utama, (M. Tarmin Setiawan).

Dalam kesempatan tersebut, KaKanim Sorong (Jerry Risnandar Saktinegara) menyampaikan bahwa awal tahun 2019, Kantor Imigrasi Sorong telah mengikuti proses WBK, untuk Kanim Sorong sendiri telah melewati proses penilaian Internal dan juga telah melalui proses penilaian dari Balitbang HAM hingga sampai ke tahap akhir penilaian dari pihak eksternal.

Sementara itu, Tarmin Setiawan menyampaikan untuk UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar baik itu Pemayarakatan maupun Keimigrasian berlomba-lombalah meraih predikat WBK, hal ini memang tidak semudah membalik telapak tangan, namun butuh komitmen bersama yang dimulai dari pimpinan hingga bawahan, jika hal itu bisa terjalin baik, saya rasa tidak mustahil bisa meraih WBK, selian itu biliau juga menambahkan untuk alur pelayanan, alur masuk dengan alur keluar harus berbeda, sehingga yang perlu dipikirkan kedepan (oleh Kanim Sorong) adalah alur keluarnya, supaya tidak terjadi crowded, ucap Tarmin.

Selanjutnya dalam arahan Fajar Lase mengatakan bahwa walaupun tidak banyaknya pelayanan paspor di Kanim Sorong bukan berarti kita mengabaikan kualitas pelayanan kita, mungkin bukan pelayanan paspor jadi hal utama, melainkan pengawasan orang asing, itu merupakan hal utama, ini juga dilihat bahwa di sorong tidak ada pelabuhan internasional, baik itu pelabuhan laut maupun udara.

Terkait penilaian menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi, menurut Fajar, tinggal perlu penambahan sedikit hal penunjang. Sementara dari sisi fasilitas, Kantor Imigrasi Sorong sudah representatif. “Yang penting bagi pemohon paspor, yaitu kepastian kapan (pengurusan) selesai. Kemudian berapa lama mengantri, itu juga penting,” ucapnya.

Terakhir Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya beliau menyampaikan untuk tahapan awal ini ada 8 (delapan) UPT yang memenuhi kriteria untuk dibahas lebih lanjut dan akan dilakukan penilaian selanjutnya, dari 8 itu tentu Kantor Wilayah juga telah melakukan mapping untuk mendorong seluruh UPT dapat meraih predikat WBK. Sebelum mengakhiri arahannya beliau berpesan “mari kita menciptakan budaya baru, budaya baru itu tentu mengikuti apa yang hari ini menjadi semangat dari Kementerian Hukum dan HAM, masalahnya jika budaya baru itu tidak ditanami pada semua, pasti ada salah satu dari sekian orang dapat mempengaruhi, sehingga hal ini yang perlu kita lakukan untuk terus mendorong untuk melakukan hal yang baik,” ucap Anthonius.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

22222222222


Cetak   E-mail