KANIM MANOKWARI MENERIMA PENGHARGAAN PADA KEGIATAN PELEPASAN EKSPOR PERDANA DAN TERBESAR 45.000 TON SEMEN CLINKER MANOKWARI

1

Manokwari, Kamis (05/03/2020) - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Manokwari turut berpartisipasi pada kegiatan pelepasan ekspor perdana dan terbesar 45.000 ton clinker dari Manokwari menuju Taiwan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di PT. SDIC Papua Cement Indonesia, Manokwari

Kegiatan dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Bapak Barat (Dominggus Mandacan), dalam sambutannya beliau mengatakan, "Sejak hadirnya PT. SDIC di Kabupaten Manokwari ini memberikan pilihan pada masyarakat terkait jenis dan harga dari semen yg akan mereka beli. Dengan diekspornya 45.000 ton clinker ini pun menjadi bukti keberhasilan PT. SDIC berinvestasi di Manokwari. Semoga kedepannya dapat menarik investor-investor lain untuk datang kesini yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat", pungkasnya.

Sementara itu dalam sambutan yang disampaikan oleh General Manager PT. SDIC (Cheng Zhu Song), Beliau mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Provinsi serta seluruh Instansi Pemerintahan yang telah membantu Perusahaan sehingga bisa sampai pada titik sekarang, ucap Cheng Zhu Song.

Kegiatan selanjutnya dilakukan pemberian penghargaan dari Gubernur Papua barat kepada Instansi-instansi yang telah berpartisipasi dan mendukung serta berperan aktif dalam rangka pengembangan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Papua Barat. Salah satunya adalah Kanim Manokwari yang pada kesempatan ini penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, (Bugie Kurniawan).

Usai kegiatan didalam ruangan, rombongan bergerak menuju dermaga PT. SDIC untuk melepas kapal yang mengangkut 45.000 ton clinke, dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, beliau berharap Kabupaten Manokwari akan semakin dikenal dunia dengan produk-produk hasil alamnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papau Barat, (Anthonius M, Ayorbaba) saat diwawancarai oleh Humas Kanwil mengatakan,
“apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam ekspor perdana dan terbesar 45.000 ton clinker dari Manokwari menuju Taiwan, tentu juga menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, lebih khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, selama ini telah bekerja dengan baik dan mendukung tingkatkan investasi daerah dengan membangun Sinergitas bersama Bea Cukai, Karantina Pelabuhan dan Dinas Perindustrian dan OPD lainnya. Tentu yang menjadi bagian tugas pokok Direktorat Jenderal Imigrasi dalam bentuk Pengawasan terhadap orang asing akan terus kedapan dilakukan yang tentu juga akan diwaspadai dengan penyebaran virus corona, karena sebagian besar para pekerja di pabrik PT. SDIC ini berasal dari Tiongkok, sehingga Kolaborasi dan Sinergitas yang telah terjalin dapat berjalan terus.

Selain itu KaKanwil juga berharap dengan antisipasi ini dapat berimplikasi pada tidak terdapatnya WNA dari Tiongkok yang memiliki dampak berkaitan dengan virus corona yang bisa masuk sampai ke Indonesia lebih khususnya di Papua Barat.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

222222

 


Cetak   E-mail