KANWIL KEMENKUMHAM PABAR JALIN KERJASAMA DENGAN 3 UNIVERSITAS DI KOTA SORONG TERKAIT PELAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

0

Sorong, Jumat (06/03/2020) - Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, dibagian Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menyelenggarakan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal serta mensosialisasikan terkait KI, bertempat di hotel Fave Jl. Basuki Rahmat No.Km. 8, Malaimsimsa, Sorong Utara, Kota Sorong.

Kegiatan ini merupakan program stategis Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya meningkatkan pemahaman dan menjadikan masyarakat cerdas hukum khususnya perlindungan hukum bagi Kekayaan Intelektual Komunal yang terdiri atas Indikasi Geigrafis, Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional dan Sumber Daya Genetika.

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 30 peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perguruan Tinggi yang berada dikota Sorong dan Kabupaten Sorong, selain itu juga dihadiri oleh Rektor Universias Muhammadiyah Sorong, (Dr. H. Hermanto Suaib, MM), Rektor Universitas Victory Sorong, (Dr.Roximelsen Suripatty) yang diwalkili oleh Wakil Rektor II, dan Rektor Universitas Nani Bili Nusantara, (Dr. Stepanus Malak, M.Si yang diwakili oleh Rektor II.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh KaKanwil Kemenkumham Papua Barat, (Anthonius M. Ayorbaba), yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, (Constatinus Kristomo) dalam sambuntanya beliau mengatakan, “Ada 4 (empat) masalah mendasar di Papua dan Papua Barat yang harus diselesaikan, dan masyarakat juga harus menerima manfaatnya. Secara klasik kita lihat bahwa masalah mendasar di Papua dan Papua Barat itu adalah Kemiskinan, Pengangguran, Generasi O, dan yang terakhir masalah Indeks Pembangunan.

Provinsi Papua Barat sebagai suatu provinsi yang memiliki banyak keragaman potensi dan potensi kekayaan komunal (KIK) seperti Ekspresi Budaya Tradisional, Sumber Daya Genetk dan Pengetahuaan Tradisional serta Indikasi Geografis wajib dilindungi Negara dari pengakuan, pencurian, atau perbajakan negara lain. Saat ini pemerintah telah memiliki Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Maka Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan kerjasama sebagai jembatan untuk masyarakat melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pendaftaraan KI yang dilakukan dengan Universitas Muhammadiyah Sorong, Universitas Nani Billi dan Universitas Victory Sorong.

Narasumber pada kegiatan ini, yakni Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, dan Pemerintah Kota sorong yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, (Ruddy R. Laku).

Kegiatanpun dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Pabar dan 3 (tiga) Universitas di kota Sorong dan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh masing-masing narasumber terkait dengan Kekayaan Intelektual, dan diakhir kegiatan dilakukan sesi foto bersama.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

11111111111


Cetak   E-mail