KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT MEMBUKA SECARA LANGSUNG KEGIATAN PELATIHAN KOMPUTER BAGI 21 ANDIKPAS DI LPKA KELAS II MANOKWARI

1

Dizaman yang serba maju ini kehidupan manusia tidak terlepas dari komputer dan internet, begitu pula Anak Didik Pemasyarakatan (ANDIKPAS) pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari yang bekerjasama dengan Lembaga Kursus Dan Pelatihan Bahari Informatika Komputer manokwari pada Rabu, 01 April 2020 mengadakan pelatihan komputer bagi 21 Anak Didik Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumaham) Papua Barat, (Anthonius M. Ayorbaba) yang didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, (Asep Sutandar).

Dalam laporan Kepala LPKA Kelas II Manokwari, (Yulius Paath) mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pembekalan keterampilan dan kemandirian, jadi apabila nantinya telah bebas, bisa digunakan untuk bekalnya dalam melakukan pekerjaan. Untuk metode yang digunakan ialah tutorial metode pelatihan, praktek dan ujian, dan setelah mengikuti ujian nantinya akan dilakukan evaluasi dan bagi yang lulus akan diberikan sertifikat, kata Yulius Paath.

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Pas mengatakan, tentu ini merupakan langka yang bagus karena sejalan dengan resolusi Pemasyarakatan di tahun 2020 ini. Dimana didalam resolusi itu juga untuk meningkatkan sumber daya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi sumber daya unggul.

“Maka program ini adalah program yang sangat mendukung untuk pencapaian yang dikatakan sebagai program peningkatan sumber daya manusia unggul. Pelatihan ini tentu juga akan memberikan kepercayaan diri kepada WBP khususnya ANDIKPAS, dimana yang sebelumnya mungkin belum pernah mendapatkan pelatihan ataupun Pendidikan Komputer, ini mendapatkan kesempatan bahkan mendapatkan sertifikat”.

Beliau juga berharap, kegiatan ini hanya dilakukan di LPKA saja tetapi untuk Lapas dan Rutan lainnya diharapkan bisa untuk melakukan pelatihan-pelatihan, apakah yang sama dengan LPKA ataupun pelatiha-pelatihan lainnya yang bersertifikat. Tutur Asep.

Dalam arahannya KaKanwil mengatakan, Pembinaan yang dilakukan oleh LPKA Kelas II Manokwari berkaitan dengan Pelatihan Komputer yang dilaksanakan oleh Lembaga Kursus Dan Pelatihan Bahari Informatika Komputer manokwari selama 70 jam, tentu ini menjawab apa yang dicanangkan oleh resolusi pemasyarakatan, bahwa ada peningkatan kualitas kemandirian bagi ANDIKPAS, sehingga pelatihan ini dilakukan.

“memang keprihatinan kita bersama berkaitan dengan acaman virus corona atau Covid 19, saya selaku KaKanwil mengharapkan bahwa tetap Kepala LPKA bisa menjalankan sosial distension dengan baik dan jangan sampai melalui pelatihan ini bisa berdampak pada anak-anak ini. Untuk itu setiap instruktur yang datang dari luar, mengacu kepada arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM agar dilakukan SOP berkaitan dengan penanganan COVID 19 di Lapas dan Rutan dengan baik”, tegas KaKanwil.

Selanjutnya KaKanwil juga berpesan kepada seluruh peserta Anak Didik Pemasyarakatan untuk dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik, karena akhir dari pelatihan ini aka nada uji kompetensi dan bagi mereka yang mempunyai kemampuan yang baik pasti lulus dan diberikan sertifikat.

Pelatihan ini keepan kita akan juga coba mendorong untuk setiap Lapas dan Rutan, itu harus bisa berinovasi menerjemahkan resolusi pemasyarakatan yang dikaitkan juga dengan Target-target Kinerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan capaian-capaian dalam program pembinaan yang harus dilakukan secara baik dan membrikan output dan outcome terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

222


Cetak   E-mail