BERSATU MELAWAN COVID-19

1

2

#SahabatPengayoman, Coronavirus Disease (Covid-19) telah mewabah hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut mendorong Pemerintah Republik Indonesia mengambil kebijakan berupa phsycal distancing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus.

Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti perekonomian, kebutuhan pokok sehari-hari, alat kesehatan, alat kebersihan diri, dan lain sebagainya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggugah rasa simpati dan empati Bapak/Ibu sekalian untuk menyisihkan sebagian rizkinya guna membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Dana bantuan sukarela dapat dikirimkan melalui nomor rekening Bank BNI: 073-4213-175 a.n. Kementerian Hukum dan HAM Peduli.

Hasil penggalangan dana bantuan sukarela ini, akan dipergunakan untuk pemenuhan fasilitas kesehatan, serta disalurkan kepada ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membutuhkan.

#KumhamTanggapCorona
#LawanCorona

 

Cetak