KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI PELAKSANAAN UPACARA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-56 VIA TELECONFERENCE

1

Manokwari (27/04/2020) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Anthonius M. Ayorbaba bersama para Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti) mengikuti upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-56 melalui Teleconference menggunakan aplikasi Zoom.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Hari Bhakti Pemasyarakatan kali ini yang ke-56 sedang dilanda keprihatinan yang mendalam karena diperhadapkan dengan pandemi Virus Corona yang telah merusak tatanan dunia seperti aspek sosial, ekonomi dan kesehjateraan masyarakat.

Menkumham mengatakan bahwa pandemi Virus Corona bukan hanya menjadi kecemasan masyarakat umum, penyebaran Virus Corona juga menjadi kecemasan jajaran di lingkungan Pemasyarakatan.

Melihat kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang sebagian besar mengalami overcrowded sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan physical distancing dan berpatokan pada instruksi yang dikeluarkan oleh Komisi Tinggi PBB melalui kebijakan pembebasan sementara, Menkumham telah menginstruksikan kepada Pemasyarakatan untuk segera melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona.

Langkah-langkah pencegahan yang dimaksudkan diantaranya mulai dari penyiapan bilik sterilisasi, penghentian sementara penerimaan tahanan, subtitusi layanan kunjungan dengan layanan
daring, pelaksanaan sidang online,
sampai pada kebijakan program asimilasi
dan integrasi melalui Permenkumham
Nomor 10 Tahun 2020.

Upaya yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Pemasyarakatan ini sebagai upaya penyelamatan terhadap anak bangsa atau warga negara yang kondisinya saat ini berada di lapas, rutan dan LPKA dari wabah Virus Corona.

Sejauh ini, data per tanggal 22 April
2020, dari 525 Lapas/Rutan/LPKA di
seluruh Indonesia telah melaksanakan
Asimilasi kepada 35.771 Narapidana dan
899 Anak.

Adapun program integrasi telah
diberikan kepada 2.169 Narapidana dan
36 Anak. Perlu dipahami oleh publik,
bahwa mereka semua adalah yang sudah
memenuhi syarat. Kita “bukan asal mengeluarkan”, ada kriteria dan kondisi yang dipersyaratkan. Titik tekan dalam Permenkumham ini hanyalah
mempermudah mekanismenya, sehingga
dalam kondisi darurat seperti saat ini dapat dilakukan percepatan.

Menkumham juga sangat menyesali dengan adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menebarkan berita hoaks tentang narapidana yang mendapat program asimilasi ini akan berulah dan menebarkan teror di lingkungan masyarakat sehingga beliau sudah mengistruksikan kepada para Kakanwil, Kadivpas, para petinggi di jajaran pemasyarakatan untuk terus melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya serta Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Kami juga membuka layanan pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat maupun kritik-kritik yang konstruktif.

Menkumham diakhir sambutannya, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh
elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya terhadap seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah memiliki komitmen kuat khusus kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan yang baru saja
menerima penghargaan, saya ucapkan selamat, tingkatkan kinerja saudara,
berikan pengabdian yang terbaik.

Kegiatan yang dihelat di Gedung Grha Pengayoman, Jakarta ini disaksikan oleh seluruh Kanwil Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang di Indonesia melalui Teleconference menggunakan aplikasi Zoom.

Selepas mengikuti kegiatan upacara, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba berharap agar kinerja pemasyarakatan di Papua Barat menjadi lebih baik dan prestasi-prestasi yang sudah ditorehkan oleh pemasyarakatan di Papua Barat supaya terus dijaga, dikembangkan dan dijadikan spirit dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

"saya menaruh harapan untuk kinerja pemasyarakatan menjadi lebih baik termasuk lapas kelas tiga teminabuan dan lapas kelas tiga kaimana. Mari terus kita melakukan hal-hal yang terbaik dan kita ingin mewujudkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat PASTI BISA merebut prestasi", harap Kakanwil.

Kakanwil juga menegaskan kepada Unit Pemasyarakatan yang ada dibawah naungan Kanwil Kemenkumham untuk menjalin kerjasama dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam mengawal dan memantau para narapidana yang telah bebas melalui program asimilasi.

"mengembangkan koordinasi, komunikasi dengan semua instansi penegak hukum tetapi juga dengan pihak-pihak lain yang bekerjasama mendorong perubahan dan kemajuan dan tugas-tugas pemasyarakatan di Papua Barat.", tegas Kakanwil.

Dirgahayu Pemasyarakatan! “Selamat
Hari Bhakti Yang Ke-56! Indonesia selalu
menanti dharma baktimu.”

#HariBhaktiPemasyarakatanKe56
#SpeedUpBerprestasi
#BersatuMelawanCovid19
#KumhamPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

222


Cetak   E-mail