MELALUI VIDEO CONFERENCE, KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR MENGIKUTI ARAHAN DIRJEN PEMAYARAKATAN

2

Manokwari, (08/05/2020) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, (Anthonius M. Ayorbaba) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), (Asep Sutandar) bersama Kepala Divisi Administrasi (Kadiv Min), (Jonny P. Simamora) mengikuti Teleconference bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), (Reynhard Sout Poltak Silitonga) dalam rangka Peningkatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang serentak diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di Indonesia melalui Aplikasi Zoom.

Dalam arahannya, Reynhard menyampaikan beberapa pesan penting yang perlu ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh jajaran di daerah, diantaranya:
1. Penguatan Jajaran Pemasyarakatan yang tertuang dalam Dasa Adi Brata.
“Kami telah membuat perintah harian dalam bentuk Dasa Adi Brata yang wajib dilaksanakan di Lapas/Rutan. Jajaran Kakanwil serta Kadivpas kami harapkan untuk memonitoring pelaksanaan perintah harian tersebut pada tingkat unit pelaksana teknis”.

2. Memberikan Laporan Perkembangan Pemasyarakatan secepatnya (Quick Response) untuk meminimalisir permasalahan di lapangan.

3. Dan selanjutnya yang Terakhir, Reynhard berpesan kepada jajaran Kakanwil dan Kadivpas agar dapat mengcounter berita-berita hoax di media.
“Apabila ada berita yang terbukti tidak benar maka harus segera dilakukan klarifikasi. Jangan sampai berita-berita hoax tersebut terlanjur menyebar menjadi trending di media sosial yang akan merusak citra dari Kemenkumham”, tegas Reynhard.

Dalam menanggapi arahan Dirjen Pemasyarakatan, Kadiv Pas mengatakan dari ketiga poin penting yang telah disampaikan Bapak Dirjen Pemasyarakatan, kami dari Jajaran Pemasyarakatan akan segera menindaklanjuti apa yang telah disampaikan. Tentu selepas ini kami akan menyampaikan kepada setiap UPT yang ada di Provinsi Papua Barat.

Sementara itu, KaKanwil dalam arahannya, beliau mengatakan Teleconference hari ini yang dipimpin langsung oleh Dirjen Pas bersama SesDirjen Pas yang diikuti oleh seluruh KaKanwil dan Kadiv Pas beserta Jajaran di seluruh Indonesia. Menegaskan bahwa kita harus bekerja speed up. Bapak Menteri Hukum dan HAM teleh menegaskan kepada semua kita, bahwa diera birokrasi digital ini kerja kita harus benar-benar speed up, agar percepatan ini harus terukurdan terupdate untuk menjawab ekspektasi masyarakat baik isu-isu Hoax maupun juga capaian-capain kinerja yang sudah kita capai.

“saya selaku KaKanwil menegaskan kepada seluruh Kepala UPT, agar wajib dan familiar yang sifatnya menjadi percepatan dalam bentuk laporan, baik laporan dari sisi pembinaan tetapi juga dari sisi gangguan keamanan yang terjadi pada UPTnya masing-masing. Ketentuannya sudah jelas 1x24 jam peristiwa di Lapas/Rutan itu wajib untuk dibuat laporan atensinya dan dikirimkan ke KaKanwil dan Kadiv Pas untuk seterusnya dapat kami kirim ke pusat. Jangan sampai menjadi isu yang dibahas di public, karena media saat ini jauh bekerja lebih cepat dari kemampuan kita semua”, ucap KaKanwil.

Selanjutnya KaKanwil juga berharap agar seluruh Ka.UPT dapat mensosialisasikan dan juga membuat banner tentang perintah harian Dasa Adi Brata dan ditempatkan ditempat yang stategis, agar seluruh pegawai dapat mengerti dan memahami bahwa kita ada diera Pimpinan Dirjen Pemasyarakatan yang baru. Selain itu juga harus ada evaluasi terhadap perintah harian Dirjen Pemasyarakatan agar kita dapat melihat sejauh mana proses dari ASN kita untuk mengerti dan memahami tugas pokok dan fungsi tetapi juga patuh dan taat terhadap segala sesuatu yang harus kita lakukan secara bersama-sama.

“marilah kita membangun kebanggaan kita, mari kita tunjukan kinerja kita yang terbaik dan wujud dari kinerja itu harus ada prestasi. Wujud dari prestasi kita harus memberikan ligensi dari kinerja kita untuk Warga Binaan Pemasyarakatan dan bagi masyarakat”, ucap KaKanwil.

Diakhir arahannya, Reynhard menyampaikan ucapan terimakasih dan memohon dukungan dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Daerah. “Kedepan mari kita secara bersama bahu membahu mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih baik”.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

11

Cetak