KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR SOSIALISASI PEMBAYARAN TUNKIN DAN ABSENSI YANG TERINTEGRASI DENGAN SIMPEG SECARA VIRTUAL

9

Manokwari (11/06/2020) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Sub Bagian Kepegawaian melaksanakan Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja dan Absensi Pegawai yang Terintegrasi dengan Aplikasi SIMPEG secara virtual menggunakan Video Conference via Aplikasi Zoom yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, baik yang berada di Kanwil, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun UPT Keimigrasian.

Kegiatan diawali oleh pengarahan singkat dari Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Jonny Pesta Simamora yang menyampaikan tujuan agenda kegiatan yang dilaksanakan disiang hari tersebut.

"pada hari ini kita mengagendakan pelatihan penguatan sistem informasi manajemen kepegawaian untuk semua pegawai pada jajaran kanwil kemenkumham papua barat", ujar Kadivmin diawal pengarahannya kepada para pegawai yang join via aplikasi zoom.

Dari total 623 pegawai yang ada di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Kadivmin menjelaskan bahwa belum semua pegawai menggunakan dan mengoperasikan aplikasi SIMPEG sebagaimana mestinya dalam menunjang tugas kedinasannya.

"pegawai diseluruh satker di Kanwil Kemenkumham Papua Barat, tercatat ada 623 pegawai. Kalau dibandingkan dengan provinsi lain, ini jumlah yang belum begitu besar. Namun, masih kita memiliki catatan-catatan sampai dengan minggu ini bahwa yang sudah berinteraksi di dalam SIMPEG itu secara utuh, artinya membuat SKP, menyusun jurnal harian, SKP-nya disetujui itu baru sekitar 25 persen", jelas Kadivmin terkait track-record pengaksesan SIMPEG bagi pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat

"Kemudian ada sekitar 40 persen yang SKP-nya sudah dibuat tapi belum disetujui oleh atasannya. Kemudian masih terdapat sekitar 15 persen pegawai yang belum membuat jurnal harian", lanjut Kadivmin.

Sehabis pengarahan singkat dari Kadivmin, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba.

Dalam penuturannya, Kakanwil mengatakan agar seluruh pegawai dengan cermat menyimak dan memahami secara utuh kegiatan sosialisasi simpeg ini sehingga dapat diimplementasikan di satker masing-masing.

"Ini bagian yang terpenting karena kita semua ini bekerja dan kita sudah menerima hak-hak kita, baik hak dari sisi gaji kita tapi juga remunerasi, tapi ketaatan kita dan kewajiban kita sebagai ASN yang menunjukan kualitas kinerja kita menuju suatu profesionalisme itu juga harus ditunjang dengan kecepatan, ketepatan dan ketaatan kita untuk dapat menyelesaikan hal-hal yang menyangkut kebutuhan organisasi termasuk di dalamnya adalah SIMPEG", ujar Kakanwil tentang pentingnya memiliki jiwa profesionalisme dalam bekerja.

Beliau juga berharap dan menegaskan agar semua pejabat dan pegawai dapat mengikuti dan memahami setiap perubahan yang terjadi di lingkungan Kemenkumham RI dan dilaksanakan dengan baik di masing-masing satker yang ada.

"Saya berharap dan menegaskan untuk tolong mengerti dan memahami terhadap berbagai kecenderungan perubahan organisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM yang deliverisasi sampai ke Kantor Wilayah dan juga dilaksanakan di UPT. Sehingga kami tidak akan berhenti untuk terus mengingatkan dan mengevaluasi semua hal-hal yang berkaitan dengan penguatan institusionalisasi dari ASN di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat", harap Kakanwil.

Berkaitan dengan belum maksimalnya penggunaan aplikasi SIMPEG oleh seluruh pegawai, Kakanwil meminta untuk dilakukan pemetaan terhadap kendala-kendala tersebut, mengingat dengan jumlah ASN di Papua Barat yang belum memenuhi seribuan seharusnya lebih mudah dan cepat untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi SIMPEG.

"Kendala yang kita alami selama ini bahwa tidak banyak ASN kita itu mengupgrade posisi kinerjanya dalam bentuk SIMPEG. Ini harus dipetakan dan diperjelaskan, keterlambatan orang (pegawai) memproses semua kewajibannya melalui SIMPEG ini ada pada tingkatan masalah apa.", pinta Kakanwil.

"Apakah sebagian ASN yang tidak memproses kinerjanya melalui SIMPEG ini karena tidak memiliki pemahaman yang baik tentang penggunaan teknologi informasi ataukah mengalami kendala-kendala lain atau faktor usia yang tidak dapat memberikan kesempatan bagi ASN tersebut untuk bekerja cepat ", lanjutnya.

Dalam memberikan pemaparan sosialisasi SIMPEG, Kanwil Kemenkumham Papua Barat menghadirkan narasumber, Bramantyo Agung Nugroho dari Biro Kepegawaian Kemenkumham RI via aplikasi zoom.

Adapun materi yang dipaparkan oleh narasumber kepada para partisipan (pegawai) yang terhubung via aplikasi zoom mengenai sistem pembayaran Tunjangan Kinerja dan Absensi Pegawai yang sudah terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG dan beberapa hal lainnya seperti keterlambatan melakukan absensi, mekanisme pengisian jurnal harian di dalam aplikasi SIMPEG, penilaian jurnal oleh atasan langsung dan mekanisme lainnya yang diatur di dalam Aplikasi SIMPEG.

Agung berharap kiranya dengan adanya kegiatan sosialiasi ini meskipun secara virtual , kiranya seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat bisa mengerti dan memahami terkait pembayaran remunerasi yang terintegrasi dengan Aplikasi SIMPEG.

Dari pantauan layar monitor, ada sebanyak partisipan 50 yang terhubung mengikuti kegiatan sosialisasi simpeg secara virtual ini menggunakan aplikasi zoom.

Turut hadir di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengikuti kegiatan sosialisasi, diantaranya para Pimti, pengawas dan administrator dan staf Sub Bagian Kepegawaian.

#KumhamPasti
#SosialisasiSimpeg
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

44444444

Cetak