MEMANTAPKAN PENYUSUNAN RKBMN DI TIAP UPT NYA, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR RAPAT REVIEW KESIAPAN PENYUSUNAN RKBMN SECARA VIRTUAL

2

Manokwari, (15/06/2020) - Guna memantapkan sekaligus mempersiapkan lebih awal telaan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2022 pada seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat, Kepala Divisi Administrasi, Jhonny P. Simamora beserta para staf Subbagian Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenkumham Papua Barat pagi gelar rapat secara Virtual melalui media Video Conference aplikasi Zoom terkait dengan kesiapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Papua Barat dalam penyusunan RKBMN tahun 2022.

Kegiatan rapat yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat tersebut di hadiri oleh sejumlah Operator pengelolaan BMN dan operator aplikasi Sistem Informasi Manajemen Asset Negara (SIMAN) secara Virtual maupun langsung baik dari Kantor Wilayah maupun dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Dalam sambutanya sekaligus membuka pelaksanaan rapat secara virtual tersebut, Kepala Divisi Administrasi meminta kepada semua Operator BMN masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang hadir untuk menggunakan kesempatan ini untuk bersama-sama melakukan review/peninjauan kesiapan bahan telaan RKBMN 2020 masing-masing UPT yang nanti akan ditela oleh tim Pengelolaan BMN Pusat pada pelaksanaannya nanti.
“Kesempatan ini kita lakukan untuk persiapan, sudah sejauh mana yang sudah kita persiapkan bahan untuk ditelaan oleh Tim pengelolaan BMN dari Pusat, agar rencana kita untuk pemenuhan kebutuhan kita bisa terakomodasi di RKBMN 2020”. Ungkap Kadiv Administrasi.

Selain itu Kadiv admin Juga menjelaskan beberapa hal terkait dengan skema pemenuhan BMN dalam mekanisme anggaran.

“Skema pemenuhan Barang Milik Negara di mekanisme anggaran, diwajibkan harus sudah ada rencana kebutuhan dua tahun sebelum angaran dialokasikan, jadi rencana kebutuhan BMN kita susun sekarang untuk di penuhi di dua tahun yang akan datang atau menjadi bahan direncanakan, dianggarkan di tahun depan, itu amanat diketentuan pengelolaan BMN sebagaimana di PP 27 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai turunan dan termasuk edaran dari Menkumham yang berlaku dilingkungan Kemenkumham”. Jelas Jonny lewat Video Conference.

Oleh karena itu, Jonny menyampaikan bahwa Langkah yang telah disusun sekarang menjadi suatu pengungkit bagi semua UPT jajaran kanwil kemenkumham Papua Barat untuk melakukan penyusunan anggaran di tahun 2021 dan dilaksanakan anggaranya di tahun 2022 nanti.

“Oleh karenanya perlu sama-sama kita persiapkan, sama-sama kita cek dulu apakah kita sudah susun, kemudian kita cek Kembali susunan kebutuhan yang kita rap apakah sudah memenuhi kebutuhan dan apakah itu sudah line dengan pengelolaan BMN”. Terang Jonny.

Usai menerangkan hal-hal tersebut dan beberapa hal lainya yang berkaitan dengan pengelolaan BMN, sembari menyapa jonny juga meminta informasi dari masing-masing operator terkait dengan kemajuan dan kendala dalam progress penyusunan RKBMN masing-masing UPT, dan melakukan diskusi tanya Jawab dengan para operator BMN terkait dengan hal tersebut.

#KumhamPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT “PASTI BISA”, (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

1111


Cetak   E-mail