KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) TENTANG PEDOMAN PENDAFTARAN / PENGESAHAN BADAN USAHA BERBADAN HUKUM

5

Manokwari, (16/06/2020) – Bidang Pelayanan Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat pagi menggelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Pedoman Pendaftaran / Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum Tahun Anggaran 2020. Dengan dipandu oleh Kepala Divisi Administrasi Jonny P. Simamora sebagai moderator, kegiatan yang di gelar di Ballroom rapat Swisbell Hotel Manokwari itu secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan FGD tersebut diikuti oleh sejumlah Notaris, OPD terkait (Dinas Koperasi dan UKM) Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat, Pihak Perbankkan, Pelaku UMKM, Pendiri Yayasan, Pemilik Badan Usaha Berbadan Hukum serta pelaku industri Kreatif (Youtuber) maupun masyarakat di Wilayah Manokwari yang hadir secara langsung maupun secara Visual dari luar Manokwari.

Guna memberikan informasi dan pemahaman lebih kepada masyarakat khususnya para undangan yang hadir Tentang Pedoman Pendaftaran / Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum, Kanwil Kemenkumham Papua Barat secara virtual menghadirkan nasumber dari Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, yakni Direktur Perdata, Santun Siregar, S.H., M.H.

Adapun materi yang paparkan oleh narasumber tersebut terkait dengan Sistem Administrasi Badan Usaha, materi tersebut meliputi Dasar Hukum, Pengenalan Sistem Administrasi Badan Usaha (Persekutuan Komanditer (CV), Persekutuan Firma, Persekutuan Perdata) dan Akses Sistem Administrasi Badan Usaha berbasis Web hingga alur proses pendaftaran Badan Usaha.

Turut hadir secara langsung dalam pelaksanaan kegiatan FGD tersebut Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ancelina Paseru, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Soleman Lilingan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi serta para pegawai JFU/JFU Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Selain pemaparan materi, kegiatan FGD tersebut juga dilakukan dengan Diskusi tanya jawab dengan para undangan yang hadir langsung maupun secara Visual dengan narasumber dan Kakanwil.

Adapun sala satu tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut oleh Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba dari sisi perekonomian ialah untuk memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM di Papua Barat untuk meningkatkan kesejateraan usahanya, sehingga pertumbuhan perekonomian di wilayah Papua Barat dapat terus meningkat.
“Sesuai dengan Nawacita Presiden, Negara harus hadir, bentuk dari kehadiran negara itu ada representasi dari Pemerintah, Pemerintah itu termasuk didalamnya adalah Kementerian Hukum dan HAM, sehingga kami harus terus mendorong dan melakukan hal tersebut”. Jelas Anthonius.

“Dialog ini dikemas sedemikian rupa supaya pemahaman yang dilakukan oleh Direktorat Administrasi Hukum Umum tidak serta merta hanya dipahami oleh Notaris saja tapi disisi lain juga harus melibatkan masyarakat, karena masyarakat adalah benefit ownership (Penerima manfaat) dari sebuah layanan badan hukum yang akan didirikan dan dampaknya kepada masyarakat, itu yang harus kita dorong dan masyarakat harus terus mengambil bagian dan peran”. Sambungnya

Sebagai Kepala Kantor Wilayah, Anthonius juga mengungkapkan bahwa dengan adanya kehadiran Kelembagaan berbadan hukum yang didirikan di wilayah Kerjanya ia akan terus membantu mendorong Lembaga tersebut untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat di Papua Barat.

“Saya juga akan mendorong dan mengidentifikasi, mengevaluasi semua Badan Hukum yang didirikan diwilayah Papua Barat itu harus memberi dampak dan manfaat kepada orang asli Papua tapi juga masyarakat secara keseluruhan”. Ungkap Anthonius.

#KumhamPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT “PASTI BISA”, (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

111111111111

Cetak