MELALUI VIDEO CONFERENCE, DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT MENGGELAR KONSULTASI TEKNIS PEMASYARAKATAN DI BIDANG KEAMANAN PADA LAPAS DAN RUTAN SE-PAPUA BARAT

1

Manokwari, Kamis (18/06/2020). Dalam rangka medukung kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan Tahun 2020 di Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui media video conference mengunakan aplikasi zoom, mengadakan kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan di Bidang Keamanan, Kesehatan dan Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Rampasan Negara bertempat di ballroom Swiss-Belhotel Manokwari, Jl. Yos Sudarso Manokwari No.8, Papua Barat, yang diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan pada Lapas, Rutan, LPP, dan LPKA di Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Kegiatan tersebut secara langsung dibuka oleh KaKanwil Kemenkumham Papua Barat (Anthonius M Ayorbaba), dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting karena merupakan salah satu data dukung untuk pemenuhan Laporan B06 Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

“Ditegah padatnya kegiatan yang harus dilakukan untuk pemenuhan Target Kinerja Data Dukung B06, ini menjadi media yang sangat edukatif, representatif dimana kegiatan yang biasa kita lakukan secara tatap muka langsung dan hanya terbatas di jajaran Kanwil tetapi dengan kondisi Covid-19 ini kita dapat mengkomunikasikan antar Kabupaten Kota tetapi juga dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan juga Narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat dapat dilaksanakan dengan baik”.

Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa ada beberapa catatan penting yang perlu disampaikan diantaranya :
1. Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengapresiasi kinerja dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan seluruh Jajaran yang sudah bekerja keras dalam menjalankan protokol Covid-19 di seluruh Jajaran UPT Pemasyarakatan sehingga sampai dengan hari ini dapat dipastikan UPT Pemasyarakatan di Papua Barat aman dan terkendali.

2. Dalam pelaksanaan Tugas kita, bahwa kita ada ditengah dua persoalan mendasar lebih khususnya yang ada di Pemasyarakatan pada Lapas, Rutan LPP, dan LPKA terkait penguatan pembinaan dan pengamanan lebih khusus di Balai Pemasyarakatan terkait pembimbingan, sehingga kami berharap agar semua Ka.UPT dapat bekerja sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku di Jajaran Pemasyarakatan.

3. Dari sisi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Jajaran Pemasyarakatan harus terus mengalami perubahan dan peningkatan kualitas untuk menunjang tugas-tugas pelaksanaan pemasyarakatan dengan baik, selain itu juga tantangan kita terkait ekspektasi masyarakat berkaitan dengan keberadaan Warga Binaan yang ada dalam tanggung jawab kita sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pembinaan bagi Warga Binaan itu dan juga menyangkut perawatan Tahanan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan dilakukan, menyangkut makanan, tempat tidur, pelayanan dan perawatan Kesehatan semua itu harus menjadi bagian penting dalam upaya kita secara bersama-sama mewujudkan bahwa kita BISA bekerja PASTI sesuai dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM tapi juga dalam tataran upaya kita bersama untuk mewujudkan Kanwil Kemenkumham Papua Barat “PASTI BISA”.

Sebelum mengakhiri arahannya beliau berpesan, “segala hal yang sifatnya menjadi percepatan dalam sistem pelaporan, agar dapat dibangun secara sinergitas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di UPT, secara keseluruhan bahwa UPT pada Jajaran Pemasyarakatan ada dalam keadaan kondusif, sehingga upaya kita secara bersama-sama agar dapat tingkatkan koordinasi dan sinergitas terhadap semua instansi Penegak Hukum dan stakeholder lainnya termasuk dengan BNNP”, harap Anthonius.

Dengan dipandu oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Asep Sutandar) sebagai moderator, kegiatan tersebut menghadirkan 2 (dua) orang Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 1 (satu) orang dari BNNP Papua Barat.

Adapun materi yang disampaikan terkait, Strategi dan Tantangan Pencegahan, Pemberantasan Penyalagunaan dan Beredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dibawahkan oleh Dokter Indah dari BNNP Papua Barat, materi berikutnya tentang Intelpas dan Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiba yang dibawahkan oleh Arief Budi Prasetya dan materi terakhir tentang Optimalisasi Satuan Tugas Kepatuhan Internal guna Terciptanya Lapas dan Rutan yang bebas dari Pengendalian dan Peredaran Narkoba yang dibawahkan oleh Benny M. Saefulloh. Usai pemaparan dari setiap pemateri dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab dan kegiatan pada siang tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

#KumhamPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

2222222

Cetak