KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR SOSIALISASI PROSEDUR PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI DI SELURUH JAJARANNYA SECARA VIRTUAL

2

Manokwari, (19/06/2020) – Digelar secara Virtual melalui Media Video Conference Aplikasi Zoom, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melakukan kegiatan Sosialisasi Prosedur Penegakan Disiplin Pegawai kepada seluruh Pejabat pegawai Kantor Wilayah maupun seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

Kegiatan sosialisasi yang digelar dari Aula Kanwil siang itu, merupakan tindaklanjut kantor Wilayah terhadap Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK.03.KP.05.04 tanggal 04/09/2019 tentang Prosesdur Penegakan Disiplin Pegawai.

Diikuti oleh seluruh Ka.UPT beserta jajarannya di masing-masing UPT Kanwil kemenkumham Papua barat secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut menegaskan bahwa, Penegakan disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas dan kinerjanya mutlak sangat penting untuk dilakukan.

“Upaya untuk menuju pegawai dan kinerja kita yang disiplin itu mutlak wajib dilakukan, jangan ada alasan-alasan begini begitu, yang harus kita lakukan dan tertibkan adalah semua wajib untuk mematuhi aturan, sehingga tentu semua Ka.UPT bertanggung jawab untuk melakukan indentifikasi dan lakukan analisa terhadap ASN yang ada di UPT masing-masing yang belum melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Melakukan apel bersama, hadir tepat waktu, menggunakan pakian dinas dengan ketentuan yang berlaku, tapi juga melaksanakan pekerjaannya dengan baik sampai setelah menyelesaikan dinasnya“. Tegas Anthonius Kepada semua Ka.UPT maupun Pejabat dan Pegawai yang mengikuti Sosialisasi tersebut.

Sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Anthonius juga menjelaskan sala satu masalah yang sering dialami oleh para pegawai khususnya Orang asli Papua, merupakan masalah tergolong khusus, untuk itu ia menegaskan penanganan hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

”Semua dilakukan dengan pendekatan aturan yang sudah ada, dimana atasan langsungnya secara berjenjang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, kalau nanti atasan langsung tidak mampu, laporkan ke Ka.UPT nya, kalau Ka.UPT tidak bisa, laporkan ke Kantor Wilayah sehingga kita bisa memikirkan mekanisme yang lain untuk pemeriksaan". Jelas Kakanwil.

Penegasan lainya juga ia sampaikan dalam kesempatan itu terkait Progres Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) yang diketahui belum 100% dilaporan oleh para pejabat maupun pegawai dibeberapa UPT dan Kanwil, ia menegaskan agar hal tersebut segera dilaporkan.

Selain itu Kakanwil juga menyampaikan kepada semua Ka.UPT yang hadir secara Virtual untuk memaksimal fungsi humas dimasing-masing UPT nya dalam melaporkan berbagai informasi dari hasil capaian kinerja maupun prestasi dan hal-hal lainya nya yang telah dilakukan UPT sehingga dapat diketahui dengan cepat oleh kanwil dan akan dilaporkan lagi ke pusat.

Dalam kesempatan tersebut, guna menyampaikan secara detail arahan Pimpinan di pusat dan juga terkait dengan pemenuhan data dukung B06 Tahun 2020, Kakanwil menyampaikan bahwa pada senin pagi (21/06/2020) akan dilakukan Apel pagi serentak yang akan dipimpin olehnya secara Virtual dari Kanwil dan diikuti oleh seluruh pejabat pegawai UPT Kanwil Kemenkumham Papua Barat via Video Conference dengan tetap memperhatikan penerapan protocol Kesehatan pada pelaksanaan Apel tersebut.

Usai penyampaian beberapa hal diatas oleh Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosialisasi Prosedur Penegakan Disiplin yang dipaparkan oleh Kepala Divisi Administrasi, Jonny P. Simamora.

Adapun materi tersebut meliputi, Dasar Hukum, Prosedur Hukum Disiplin, Jangka Waktu Hukdis, Penjatuhan Sanksi Administratif, Penanganan Pegawai Terlambat dan Tidak Absen.

Akhir pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dengan sesi tanya jawab terkait dengan materi maupun hal-hal lainya yang berkaitan dengan kedisiplinan pegawai.

Turut dari Aula Kanwil, Kepala Divisi Pemasyarakat, Asep Sutandar, Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja dan para Pejabat pegawai struktural Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

#KumhamPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT “PASTI BISA”, (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

1111

Cetak