MEMBAHAS LEBIH LANJUT RENCANA AKSI PENANGANAN COVID-19, DIREKTUR SAMAPTA POLDA PAPUA BARAT BERKOORDINASI DENGAN KETUA DIVISI PENGAWASAN & PENEGAKAN HUKUM GUGUS TUGAS COVID-19 PROVINSI PAPUA BARAT

3

Manokwari, Senin (22/06/2020) –Hari ini Direktur Samapta Polda Papua Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ruddy Tan mengunjungi Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat (Anthonius M. Ayorbab) guna membahas terkait rencana aksi tindak lanjut penanganan Covid-19 di Wilayah Papua Barat, dimana KaKanwil Kemenkumham Papua Barat sebagai Ketua Divisi Pengawasan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat.

Dalam kunjungannya, Dir.Samapta Polda Papua Barat mengatakan, kunjugan saya hari ini untuk melakukan koordinasi agar nantinya saat menjalankan tugas dilapangan tidak salah mengambil langkah, maka hari ini saya berkoordinasi dengan ke Ketua Divisi Pengawasan dan Penegakan Hukum, selain itu saya berharap dari rencana aksi yang telah ditetapkan hasilnya bisa nyata untuk seluruh masyarakat, terutama dalam penanganan Covid-19 di Papua Barat, ucap Dir.Samapta Polda Papua Barat.

“Dengan adanya Tatanan New Normal, harapan kami sebagai aparat penegak hukum menghimbau agar seluruh masyarakat betul-betul mengikuti atau mematuhi protocol Kesehatan dan juga kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, karena masalah Covid-19 untuk wilayah Indonesia khususnya di Papua Barat ini belum tuntas, kemudian belum ada juga yang menjamin 100% bahwa kita sudah terbebas dari Covid-19, jadi kami menghimbau agar seluruh masyarakat agar dapat mematuhi, memahami dan melaksanakanya, sehingga di Papua Barat ini dapat meminimalisir yang sakit, yang berpotensi sakit tetapi juga yang terdampak Covid-19 agar dapat pulih kembali lagi”, ujar Ruddy.

Lebihlanjut beliau menjelaskan bahwa tindakan yang telah dilakukan sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan kadang tidak singkron di Lapangan, karena SDM masyarakat masih sangat rendah, dimana masyarakat kurang memahami bahaya dari Covid-19 itu sendiri dan kurangnya informasi, sehingga kami tetap berupaya terus menerus melakukan penyuluhan tetapi juga memberikan bantuan baksos dan hal ini yang mungkin dapat kami lakukan untuk penangan Covid-19 di Papua Barat.

Menanggapi hal tersebut, KaKanwil kemenkumham Papua Barat selaku Ketua Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum menyampaikan terima kasih, karena Divisi ini sangat aktif dan telah beberapa kali melakukan rapat dan koordianasikan segala hal dalam melakukan pengamanan dan edukasi kepada masyarakat.

“Jadi kehadiran Bapak Direktur Samapta Polda Papua Barat hari ini tentu dalam rangka mensinkronkan program dan kegiatan yang akan dilakukan, sesuai hasil yang telah kita presentasikan akan di rekap dan di rangkum oleh Gugus tugas Provinsi dalam hal ini dipimpin langsung oleh ketua harian yang nanti akan ditetapkan bersama Bapak Gubernur dan semua unsur Forkopimda”, ujar KaKanwil.

KaKanwil berharap, “agar semua dapat berkomitmen, sehingga penanganan Covid-19 di Papua Barat ini bisa terintegrasi dan yang paling penting adalah membangun kesadaran masyarakat, sehingga saya berharap masyarakat harus patuh dan taat terhadap protocol Covid-19 yang sudah sekian banyak kelompok peduli Covid-19 ini, baik pemerintah, gereja, majelis ulama Indonesia dan juga pihak-pihak kompenen masyarakat lainnya yang terus mendorong proses sosialisasi, sehingga pergerakan dari peningkatan penderita Covid-19 di masyarakat paling tidak kita bisa meminimalisirnya”,ujar KaKanwil.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

Cetak