AWALI TATANAN KEHIDUPAN BARU, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT LAKSANAKAN APEL PAGI SECARA VIRTUAL

104318714 1037290110002136 7838092754442735760 n

Manokwari (22/06/2020) - Bertempat di Aula Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Manokwari, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melaksanakan Apel Pagi secara virtual menggunakan aplikasi zoom yang diikuti oleh seluruh ASN di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba dengan didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Manokwari, Bugie Kurniawan memimpin jalannya apel pagi tersebut.

Mengawali arahannya, Kakanwil mengucapkan rasa puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas tuntunan dan perlindung-Nya, hingga saat ini semua pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat berada dalam kondisi sehat dan terus bekerja dan melaksanakan tugas-tugas ditengah pandemi Covid-19 yang belum juga menghilang.

"untuk itu kita tetap bersyukur, karena sampai saat ini jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, semua (pegawai) dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Baik kita sebagai ASN tapi juga dalam kehidupan kita sebagai keluarga masing-masing dan lebih khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta semua Warga Negara Asing (WNA) yang juga dalam tugas dan tanggung jawab oleh jajaran Keimigrasian", ucap Kakanwil seraya bersyukur atas perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

"Ini semua membuktikan bahwa kesadaran kita untuk menjalankan Protokol Covid-19 menjadi hal utama dan penting yang harus terus kita kedepankan dan kita lakukan dengan sebaik-baiknya. Kita semua tidak bisa memprediksikan bahkan negara belum bisa memprediksikan kapan Covid-19 ini berakhir." imbuhnya.

Adapun poin-poin pengarahan apel pagi
yang disampaikan oleh Kakanwil kepada pegawai di jajarannya, baik yang hadir langsung di Aula Kanim maupun yang join via aplikasi zoom, diantaranya:

  1.  Pelaksana Rakor Kemenkumham dengan menghadirkan semua Pimpinan Tinggi Pratama diseluruh Indonesia untuk tahun ini dibatalkan dan dilakukan secara virtual pada 29 Juni - 02 Juli 2020. Pemaparan yang nanti akan dipresentasikan oleh masing-masing Kantor Wilayah juga dipangkas waktu menjadi 5 menit melalui prosedur yang ketat dan tegas.
  2. Kewajiban mengisi LHKASN bagi semua pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Pengisian LHKASN belum 100 % sehingga diharapkan semua pegawai yang belum mengisikan LHKASN paling lambat besok (Selasa, 23/06/2020)
  3. Seleksi Calon Taruna POLTEKIP dan POLTEKIM untuk tahun ini tidak diberikan alokasi formasi untuk pegawai dan formasi pegawai hanya untuk POLTEKIP. Kakanwil meminta kepada Ka. UPT Pemasyarakatan untuk mendata pegawai yang menyatakan kesedian untuk mendaftar menjadi Taruna POLTEKIP terutama Orang Asli Papua (OAP). Kakanwil berharap dari Formasi Khusus Putra/i Papua bisa menjaring lebih dari 10 orang.
  4. 4. Pengisian Simpeg yang belum sepenuhnya
    dimaksimalkan oleh pegawai di jajaran Kemenkumham Papua Barat. Diharapkan semua pegawai dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi Simpeg diantaranya melakukan pengisian SKP dan jurnal harian karena kedepannya Simpeg akan diintegrasikan dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai.
  5. Realisasi Anggaran Semester I Tahun 2020 belum mencapai 50% di Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan UPT, baik UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi sehingga diharapkan dalam beberapa waktu belakangan ini menuju akhir penyampaian laporan untuk Pra Rakor dan pertanggung jawaban realisasi anggaran bisa dilakukan dengan baik.
  6. Terkait penanganan Covid-19 di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Kakanwil meminta semua pegawai di jajarannya untuk mematuhi semua anjuran atau protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
  7. Dalam menangani Covid-19, Kakanwil telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat, organisasi lintas agama, organisasi masyarakat dan lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19.
  8. Inovasi yang telah dihasilkan oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat berupa Layanan Multievent dan Pos Pengaduan HAM di 50 Gereja telah diikuti sertakan masuk dalam inovasi top 99.
  9. Pelayanan publik di jajaran Kanwil Kemenkumham perlu ditingkatkan lagi sehingga masyarakat dapat merasakan kinerja dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
  10. Berkaitan dengan pemenuhan data dukung Tarja dan RKT B-06, Kakanwil berpesan agar dengan segera dilengkapi dan dikumpulkan sebelum tanggal yang ditetapkan dari pusat.
  11. Presentasi berupa laporan kepada Tim Penilaian Internel (TPI) sehingga diharapkan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dapat melangkah ke tahapan selanjutnya dalam menjadi satker berpredikat WBK.
  12. Peran Humas pada Kantor Wilayah dan UPT perlu didukung dengan fasilitas yang memadai dan perlu adanya pelaksanaan bimtek bagi tim humas.
  13. Kegiatan yang dilaksanakan dipagi hari tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekjen Kemenkumham RI No.SEK-UM.04.01-140 tanggal 15 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Sore Pegawai Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru Dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

#ApelPagiDanSore
#KumhamMenujuTatananKehidupanBaru
#KumhamGoesToNewNormal
#TatananKehidupanBaru
#NewNormal
#KumhamPasti
#KumhamTanggapCorona
#BersatuMelawanCovid19
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

104687010 1037290426668771 4264000824476567423 n104687010 1037290426668771 4264000824476567423 n104687010 1037290426668771 4264000824476567423 n104687010 1037290426668771 4264000824476567423 n104687010 1037290426668771 4264000824476567423 n104687010 1037290426668771 4264000824476567423 n104687010 1037290426668771 4264000824476567423 n104687010 1037290426668771 4264000824476567423 n


Cetak   E-mail