JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM PABAR IKUTI SOSIALISASI DAN PELATIHAN PENYUSUNAN ANALISIS BEBAN KERJA MELALUI APLIKASI e-ABK SECARA DARING

5

Manokwari, (19/08/2020) - Sub Bagian Kepegawaian serta Sub Bagian Pelaporan, Divisi Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM ikuti kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) melalui Aplikasi e-ABK secara daring melalui zoom meeting pagi tadi.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara daring tersebut, digelar oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jendral (Sekjen) Kemenkumham bekerjasama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2019 tentang tata tara penyusunan Analisis Beban Kerja Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

Adapun materi ABK yang disosialisasikan oleh Biro Perencanaan Sekjen meliputi Dasar hukum, Ruang lingkup Perkumham No 32 Tahun 2019, Pengertian dan Skema Analis Jabatan (Anjab) dan ABK, Outcame dan Waktu Pelaksanaan ABK. Sementara itu terkait dengan Aplikasi e-ABK, Sosialisasi dilakukan oleh Pusdatin dengan memberikan pelatihan bagi para peserta sosialisasi pagi itu dalam hal ini yakni Sub bagian kepegawaian yang nantinya dalam penyusunan Analisis Beban Kerja dapat dilakukan melalui Aplikasi e-ABK berbasis Web yang di namakan SIANAK (Sistem Informasi ANJAB dan ABK Kementerian Hukum dan HAM).

Pelatihan tersebut dilakukan sesuai dengan alur proses pengunaan sistem tersebut mulai akses (login) dari awal hingga proses penyusunan ABK dan ANJAB dalam Sistem SIANAK.

Dari kedua Sub Bagian tersebut pada jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat, turut hadir mengikuti kegiatan sosialisasi pagi itu secara daring yakni Kepala Bagian Program dan Humas, Syaatial Biantong, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Dwi Kristika Rohana, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Yeti Maisaroh dan serta para pegawai JFU JFT nya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham baik Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, yang dalam pelaksanaannya secara daring dilakukan diwaktu yang bebada dan dibagi dalam dua sesi ditiap Kanwil beserta UPT wilayah Indonesia bagian barat pada (18/08/2020) dan Wilayah Indonesia Timur pada (19/08/2020).

#KumhamPasti
#KanwiLKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

9

3332


Cetak   E-mail