WAGUB JADI IRUP PEMBERIAN REMISI UMUM BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA HARI KEMERDEKAAN RI KE-75 TAHUN 2020 DI LAPAS MANOKWARI

1

Manokwari (17/08/2020) - Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani menjadi Inspektur Upacara (IRUP) Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun 2020.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba.

Dalam laporan Press Release Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2020 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat , disebutkan bahwa jumlah Warga Binaan di Papua Barat mencapai 1000 dengan rincian narapidana sebanyak 748 orang dan tahanan sebanyak 252 orang.

Dari total warga binaan yang telah disebutkan diatas, jumlah Narapidana dan Anak Pidana yang memperoleh Remisi Umum Tahun 2020 berjumlah 550 orang diantaranya jumlah Narapidana dan Anak Pidana yang memperoleh Remisi Umum Tahun 2020 dan masih menjalani pidana (RU-I) berjumlah 534 Jumlah Narapidana dan Anak Pidana yang bebas pada Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020 (RU-II) berjumlah 16 orang.

Sehabis pembacaan laporan oleh Kakanwil kegiatan di lanjutkan dengan Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Wagub Papua Barat.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan, Menkumham, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa rasa puji syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan NKRI sejatinya milik warga Indonesia pada umumnya dan secara khusus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan.

Perwujudan rasa syukur kepada WBP seyogianya merupakan perlakuan yang manusiawi kepada WBP sebagai bentuk kewajiban bangsa yang besar dan beradab yang dapat diukur dan sejauhman kita mampu memberikan perlakuan yang baik terhadap WBP yaitu perlakuan yang didasarkan pada penghormatan terhadap hak dan martabat kemanusiaan.

WBP merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi, karena WBP sebenarnya hanya kehilangan kebebasan, dimana mereka (WBP) tidak kehilangan hak-hak lainnya, salah satunya hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi).

Remisi yang diberikan oleh negara kepada WBP diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya WBP dan berbaur di lingkungan masyarakat.

Menkumham dalam sambutannya juga mengkritisi bencana nasional (non-alam) yang diakibatkan oleh penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang tidak hanya sedang terjadi di Indonesia tapi di seluruh dunia.

Melihat hal ini, Menkumham mengajak jajarannya untuk melakukan tindakan super ekstra dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 terutama di Lapas dan Rutan yang mengalami over kapasitas penghuni dengan melakukan pengecekan kesehatan secara berkala terhadap WBP melalui Rapid Test maupun Swab Test.

Diakhir sambutan yang dibacakan, Menkumham mengajak WBP untuk terus berperan aktif untuk terus mengikuti program pembinaan yang digalakan di dalam lapas dan rutan guna dijadikan bekal mental positif bila kembali berbaur dengan masyarakat jika bebas nanti.

Kepada narapidana dan anak yang memperoleh remisi, khususnya yang lalu bebas pada hari ini, Menkumham menyampaikan selamat dan beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak terkait yang bergandeng tangan membantu pelaksanaan tugas pemasyarakatan di daerah-daerah.

Sehabis pembacaan sambutan Menkumham, Wagub menuruni podiumnya dan ditemani dengan Kakanwil menyerahkan secara simbolis remisi kepada kedua WBP.

Jalannya kegiatan dipagi hari itu dihiasi dengan berbagai pementasan seni diantaranya tarian kolosal, pementasan drama dan nyanyi-nyanyian.

Para tamu undangan yang terlihat hadir secara langsung menyaksikan pemberiaan remisi ini diantara para FORKOMPIMDA Papua Barat, Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang berada di Manokwari, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan pers.

Ketika dimintai tanggapan terhadap remisi yang diberikan oleh Kemenkumham Papua Barat terhadap ke-550 WBP ini, Wagub mengatakan bahwa kegiatan pemberian remisi ini merupakan program rutin yang terus dilakukan setiap tahun dan untuk tahun ini perayaan kali ini agak sedikit berbeda.

"Untuk Manokwari, khususnya pagi ini kita laksanakan berbeda dengan biasanya setelah detik-detik proklamasi. Untuk tahun ini kita laksanakan pagi sekali sebelum peringatan detik-detik proklamasi. Tentu ini tidak mengurangi makna daripada rangkaian kegiatan dalam rangka hut proklamasi", ujar Wagub.

"Tentu ini sesuatu yang berbeda dari biasanya, tetapi patut kita syukuri bahwa kita bisa beradaptasi dengan kondisi yang sedang hadapi saat ini", imbuhnya.

Beliau juga berharap agar WBP yang mendapat remisi ini dapat berperilaku baik dalam kesehariannya.

"tentu berharap para warga binaan yang mendapatkan remisi bisa semakin baik dan mensyukurinya, tetapi juga dari waktu ke waktu terus menunjukan perilaku, sikap, tindak ke seharian semakin baik selama proses pembinaan yang dilalui di lapas manokwari", harap Wagub.

Selain disaksikan secara langsung, kegiatan ini juga ditayangkan secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom sehingga memungkinkan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan masyarakat, baik itu keluarga dari WBP maupun masyarakat biasa dapat menyaksikan jalan kegiatan tersebut.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama Wagub, Kakanwil dan para tamu undangan yang hadir

#PemberianRemisiUmumBagiNarapidana
#HUTKemerdekaanRIKe75
#KumhamPasti
#KanwiLKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

22222222222


Cetak   E-mail