SECARA VIRTUAL, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI ARAHAN MENKUMHAM BAHAS PENCEGAHAN COVID-19

1

Manokwari - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dalam sambutannya pada Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020 bagi Narapidana dan Anak yang telah diselenggara kemarin (Senin, 17/08) dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi secara virtual itu, beliau mengatakan bahwa pada saat ini di dunia dan secara khususnya lagi di Indonesia sedang dilanda bencana nasional (non alam) yang disebab oleh Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Penyebaran Covid-19 semakin masif dan meningkat tentu saja menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama para pemangku kepentingan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam melakukan tindakan super ekstra dan konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

Melihat kondisi lapas dan rutan yang mengalami permasalahan kelebihan penghuni (over capacity), Menkumham mengatakan bahwa permasalahan ini tentu saja menjadi lokasi utama yang sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19 seperti telah ditemukannya beberapa kasus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas dan rutan yang terjangkit Covid-19.

Sebagai langkah preventif terhadap penyebaran Covid-19 yang semakin di luas, Kemenkumham pada siang tadi (Selasa, 18/08/2020) melakukan Kegiatan Evaluasi dan Antisipasi Terhadap Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Kemenkumham Secara Virtual.

Kegiatan diawali dengan pemaparan singkat yang berisikan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto dan kemudian dilanjut dengan Sambutan Menkumham.

Sebagai mana yang diketahui, angka peningkatan penyebaran Covid-19 sudah mencapai ribuan dengan menunjukan peningkatan secara eksponensial setiap harinya.

Melihat peningkatan penyebarannya yang menunjukan tren eksponensial tersebut, Menkumham meminta jajarannya agat tidak tinggal diam begitu saja, akan tetapi harus harus melakukan upaya yang nyata (konkret).

"kita tidak boleh tinggal diam, kita harus terus serius melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19", ujar Menkumham dalam sambutannya.

Ada beberapa hal yang Menkumham himbaukan kepada jajarannya untuk perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan terhadap Covid-19, antara lain:

1. Perhatikan fasilitas pelayanan untuk tetap menjaga protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, physical distancing
pada ruang tunggu, penyediaan handsanitizer, serta penyemprotan desinfektan secara berkala pada semua ruangan;

2. Pelaksanaan Ripid test secara berkala (setiap Bulan) bagi seluruh pegawai sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19;

3. Pelaksanaan Swab Test bagi pegawai dengan hasil Rapid Test reaktif;

4. Segera menyampaikan informasi secara berjenjang terhadap status Covid-19 di lingkungan Kerja masing-masing;

5. Memberlakukan lockdown selama 7-14 hari kerja jika didapati pegawai positif Covid-19;

6. Melaksanakan sistem pembagian kerja sesuai arahan Sekretaris Jenderal serta memberikan kebijakan WFH bagi pegawai dengan usia rentan (diatas 50 tahun);

7. Memaksimalkan penggunaan Teknologi Informasi dalam pelayanan;

8. Melakukan revisi anggaran untuk meningkatkan pencegahan dan pengendalian Covid di lingkungan Kerja masing-masing.

Hingga sampai saat ini Covid-19 masih menjadi ancaman disekitar kita, sehingga diperlukan tinggkat kewaspadaan yang tinggi dan jangan lupa untuk selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah.

"hal ini jangan sampai membuat kita lengah dan bosan untuk tetap menjaga diri, menjaga keluarga, serta menjaga lingkungan kerja kita", himbau Menkumham kepada jajarannya.

Beliau berharap kepada seluruh pimpinan, baik di pusat, wilayah maupun UPT untuk tetap memperhatikan bahaya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing guna mencegah munculnya cluster-cluster perkantoran.

"segera ambil tindakan yang dibutuhkan, jika didapati pegawai terjangkit Covid-19, keselamatan kita adalah yang paling utama dengan tidak mengabaikan pelayanan kita kepada masyarakat", harap Menkumham.

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat, diantaranya Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba, para Kepala Divisi, administrator dan pengawas pada Kanwil Kemenkumham Papua Barat serta Kepala LPKA Kelas III Manokwari, Yulius Paath.

#KumhamTanggapCorona
#BersatuMelawanCovid19
#KumhamPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2222222

Cetak