KAKANWIL KEMENKUMHAM MENJADI NARASUMBER PADA WEBINAR SEMINAR DAN SOSIALISASI PENDAFTARAN HKI BAGI DOSEN/PENELITI PADA UNIPA

1

Manokwari, Rabu (19/08/2020). -Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba hadir sebagai narasumber pada kegiatan Seminar dan Sosialisasi Pendaftaran HKI bagi dosen/peneliti Universitas Papua (UNIPA) yang digelar secara online melalui Aplikasi Zoom.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua LPPM Universitas Papua, Prof. Dr. Ir. Budi Santoso, M.P. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan Webinar ini untuk meningkatkan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual (KI) dan prosedur pendaftaran KI kepada para dosen di UNIPA serta para peserta yang mengikuti secara online melalui aplikasi zoom.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa Kekayaan Intelektual adalah Kekayaan yang tibul dari kemampuan intelektual manusia yang bisa berupa teknologi, ilmu pengetahuan seni dan sastra, secara garis besar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini meliputi Hak Cipta, Hak Kekayaan Industri yang meliputi desain industry, paten, merek, Indikasi Geografis, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu dan perlindungan tanaman”, ucap Budi.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kreativitas, dan kesadaran para peneliti di UNIPA terhadap pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) maka diperlukan upaya sosialisasi dan fasilitas perolehan HKI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini, pada tahun-tahun yang akan datang, jumlah HKI di UNIPA semakin banyak, karena ini merupakan salah satu indikator dalam penilaian akreditasi baik program studi maupun akreditasi institusi.

Adapun materi yang dibawakan oleh KaKanwil tentang Peran Hak Kekayaan Intelektual Dalam Pembangunan Daerah Papua Barat, dalam penyampaiannya KaKanwil menyampaikan terkait dengan penegrtian KI, Prinsip KI, Klasifikasi HKI, Dasar Hukum, Jenis KI dan Manfaat KI bagi masyarakat.

Dalam penyampaian materinya, KaKanwil juga menyampaikan capaian Kantor Wilayah dalam bidang HKI yang telah didaftarkan di Ditjen KI dari Provinsi Papua Barat pada tahun 2020 meliputi, Rumah Adat Kaki Seribu Suku Arfak di Kabupaten Pergunungan Arfak, Igya Ser Hanjop/ Tapal Batas Wilayah, Tarian TumbuTanah Suku Arfak dan untuk Indikasi Geografis yang telah didaftarkan melipiuti Pala Tomandin Fakfak, Olahan Buah Merah Teluk Bintuni, Kulit Kayu Matumi Bintuni, Kopi Arabika Anggi Pergunungan Arfak dan Kakao Ransiki.

Terakhir, KaKanwil berharap, “semoga kegiatan Webinar hari ini akan mendorog semangat kerjasama kita, sinergitas bersama UNIPA untuk membawa perubahan demi peningkatan pembangunan di Provinsi Papua Barat dalam mendukung daya saing Provinsi Papua Barat menuju kesejahteraan”, harap KaKanwil.

#KumhamPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

222222

Cetak