KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR RAPAT PEMBAHASAN PEMBANGUNAN GEDUNG LAPAS SORONG BERSAMA BALAI CIPTA KARYA

118561738 1091804701217343 3350138936256311865 o

Manokwari - Setahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 19 Agustus 2019, warga Papua dan Papua Barat dikejutkan dengan aksi kerusuhan masa yang menyebabkan berbagai kerusakan bangunan baik kantor pemerintah, swasta, pusat perbelanjaan, pertokoan dan lain sebagainya sehingga menimbulkan kerugian ekonomi yang begitu besar.

Dari sekian banyaknya bangunan rusak yang disebabkan oleh amukan masa tersebut, salah satunya yaitu Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong yang mengalami kebakaran sehingga ada begitu banyak narapidana dan tahanan berhasil kabur melarikan diri keluar dari area Lapas Sorong.

Sebagai salah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada dibawah payung Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Lapas Sorong bersama Kanwil Kemenkumham Papua Barat telah melakukan berbagai upaya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya pihak TNI/Polri dan masyarakat untuk mencari dan memulangkan para narapidana tersebut kedalam lingkungan lapas untuk dibina.

Selain berfokus pada pencarian narapidana yang kabur tersebut, Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Lapas Sorong juga berfokus pada kerusakan bangunan pasca insiden pembakaran gedung lapas. Hal ini tentu saja bisa dilihat dengan telah dilakukannya sejumlah kegiatan koordinasi dengan pihak terkait seperti Pemerintah Kota Sorong, Dinas Pekerjaan Umum Kota Sorong, Polres Kota Sorong hingga Kementerian PUPR.

Menindaklanjuti pembangunan gedung Lapas Sorong, pada sore tadi (Senin, 31/08/2020) di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Anthonius M. Ayorbaba bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Asep Sutandar dan Kadiv Administrasi, Jonny Pesta Simamora beserta Kabag Program dan Humas, Syaaltiel Biantong melakukan rapat bersama tim dari Balai Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Barat membahas Pembangunan Gedung Lapas Sorong pasca Insiden Pembakaran oleh narapidana.

Berdasarkan laporan dari Tim Balai Cipta Karya sewaktu meninjau lokasi Lapas Sorong pasca insiden pembakaran gedung tersebut, disimpulkan bahwa gedung Lapas Sorong mengalami kerusakan yang cukup tinggi sehingga perlu untuk dibuatkan gedung lapas yang baru.

Lebih lanjut, tim ini juga mengatakan bahwa untuk membangun gedung Lapas Sorong yang baru, mereka akan berpatokan pada dokumen-dokumen berupa cetakan biru (blue print) berupa hardcopy dan softcopy yang telah diserahkan dari Kementerian PUPR kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk dicocokan kesesuaian dokumennya sehingga sewaktu membangun gedung Lapas Sorong nantinya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Sehabis mendengarkan pemaparan dari tim Balai Cipta Karya, Kakanwil berharap agar Lapas Sorong dapat dibangun sesuai dengan cetakan (blue print) yang terdapat di dalam dokumen yang telah diserahkan oleh Kementerian PUPR Kemenkumham dan sekiranya proses pembangunan gedungnya tidak menemui kendala atau hambatan yang berarti hingga selesai dan dapat beroperasi seperti sediakala.

Jalannya kegiatan disore hari itu diakhiri dengan sesi foto bersama.

#KumhamPasti
#PembangunanGedungLapasSorong
#BalaiCiptaKarya
#DinasPekerjaanUmumProvinsiPapuaBarat
#LapasSorong
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

 

118581129 1091804027884077 5550104231385891692 o118581129 1091804027884077 5550104231385891692 o118581129 1091804027884077 5550104231385891692 o118581129 1091804027884077 5550104231385891692 o118581129 1091804027884077 5550104231385891692 o118581129 1091804027884077 5550104231385891692 o118581129 1091804027884077 5550104231385891692 o

Cetak