MENITI STRATEGI KUMHAM CORPU, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR SOSIALISASI HASIL PENELITIAN KUMHAM

3

Manokwari - Dalam mengelola ASN menjadi SDM unggul, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) seringkali mengalami kendala dan hambatan, mengingat kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan yang diperuntukan bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham sangat terbatas.

Untuk menyikapi persoalan terbatasnya kesempatan dalam mengikuti pendidikan dan pelatihan bagi ASN-nya, Kemenkumham menghadirkan Corporate University (CORPU) untuk menjawab persoalan SDM-nya, baik yang berada di tingkat pusat, kantor wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Guna mensukseskan Kumham CORPU, pada hari ini (Kamis, 10/09/2020) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melaksanakan Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan HAM bersama BPSDM Kumham.

Jalannya kegiatan sosialisasi ini pandu oleh Kepala Bidang HAM (Aloysius Fernandez) selaku Moderator.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mengembangkan SDM yang profesional dan berintegritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

"adapun maksud dari kegiatan ini untuk bagaimana kita dapat mengembangkan SDM kita untuk bisa lebih profesional, lebih berintegritas serta punya kapasitas dengan meningkatkan budaya kita, budaya belajar atau learning culture sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat", ujar Moderator kepada para tamu undangan yang hadir secara langsung di Aula Kanwil maupun melalui aplikasi zoom.

Selepas penyampaian maksud dan tujuan kegiatan oleh Moderator, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yaitu Nicken Sarwo Rini selaku Peneliti Pertama dari Badan Penelitian Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Kumham) .

Mengawali arahannya, narasumber mengatakan bahwa penelitian yang dilakukan terhadap Kumham CORPU ini merupakan penelitian lanjutan yang sudah dikerjakan ditahun 2019 oleh Badan Litbang Hukum dan HAM.

"kebetulan penelitian yang kami lakukan ini adalah penelitian yang kami kerjakan di tahun 2019. Dimana kami diminta oleh Pak Sekjen dan kemudian Pak Menteri untuk bagaimana kami melihat konteks Corporate University yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "ungkap narasumber.

Lebih lanjut, narasumber juga mengatakan bahwa Balitbang Kumham juga sedang berusaha menggodok Kumham CORPU dalam bentuk Peraturan Menteri sehingga Kumham CORPU bisa diimplementasi di Lingkungan Kemenkumham.

"Dan sebagai informasi lebih lanjut, dan ditahun ini kami juga sedang melakukan penelitian lanjutan bagaimana Corporate University ini bisa kami bentuk dalam satu kebijakan, dalam bentuk Peraturan Menteri yang nantinya akan menjadi kebijakan kita bagaimana kita bisa mengimplementasikan Corporate University ini yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.", jelas narasumber yang terhubung via aplikasi zoom kepada peserta yang hadir.

"Penelitian yang kami lakukan ini merupakan baseline atau penelitian awal, dimana kami juga merekomendasikan kepada pak sekjen, kemudian pak menteri, kemudian bpsdm tentang bagaimana corporate university ini bisa dilaksanakan di kementerian kita, "lanjut narasumber menjelaskan.

Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu Corporate University. Dalam materi yang disampaikan, beliau menjelaskan bahwa ada terdapat enam (6) faktor yang menjadi motor penggerak Kemenkumham dalam mengoptimimalisasikan pengembangan SDM yang efektif dan efisien menuju Kumham Corpu berdasarkan penelitian dari Balitbang Kumham yaitu Lingkungan, Budaya Kerja, Struktur kkerja, Infrastruktur kerja, Manajemen SDM dan Struktur Organisasi.

Disamping enam faktor pendorong menuju Kumham Corpu yang telah diulas diatas, narasumber juga bahwa ada beberapa faktor yang harus dipenuhi juga diantaranya fokus untuk memfasilitasi praktik sosial, teknologi dan organisasi yang mendukung penciptaan pengetahuan dan pembelajaran organisasi.

Sehabis pemaparan materi oleh narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba.

Dalam arahannya, Kakanwil mengatakan bahwa Kumham CORPU merupakan bagian strategis untuk membantu Kemenkumham RI mencapai sasaran melalui pelaksanaan yang mendorong pembelajaran dan pengetahuan bagi individu (ASN) dan Kemenkumham itu sendiri.

Kakanwil juga menerangkan bahwa dengan hadir Kemenkumham CORPU membuat para ASN di Lingkungan Kemenkumham secara khusus di Papua Barat akan lebih terarah dalam proses pengembangan kompetensi karena strategi Kumham CORPU banyak pilihan model pembelajaran sehingga kegiatan belajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja,

"dengan Corporate University ini kita bisa belajar dimana saja dan kapan saja", terang Kakanwil.

Kakanwil diakhir pengarahannya berharap dengan adanya sosialisasi Kumham CORPU dapat menciptakan ASN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan pemahaman yang baik dalam menjalankamntusinya dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Kita berharap bahwa dengan dukungan dari Balitbang Hukum dan HAM untuk mendampingi dalam proses yang lebih terinternalisasi yang berkaitan dengan Corporate University ini, sehingga mungkin kedepan seluruh ASN kita memiliki pemahaman yang baik. ", harap Kakanwil

Beliau juga berpesan kepada para Kepala UPT untuk mensosialisasi Kumham CORPU sehingga semua pegawai di UPT bisa memahami.

"Saya juga berharap Ka Upt yang hadir diruangan ini dan juga yang mengikuti secara virtual tolong juga untuk mendalami bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM sudah memasuki era baru dalam kinerja yang baru termasuk didalamnya Corporate University", pesan Kakanwil.

"sehingga kita harus mengerti substansi mendasar tentang Corporate University dan harus di sosialisasikan sehingga semua ASN kita mengerti dan memahami untuk kita bisa mencapai perubahan-perubahan dan kemajuan dalam memberikan kinerja-kinerja terbaik dan termasuk didalamnya mewujudkan prestasi bagi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM yang kita cintai dan kita banggakan tapi juga bagi bangsa dan negara.", lanjutnya.

Sehabis pengarahan dari Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi.

Selain pemberian materi, pengarahan dan diskusi, ada juga penyerahan buku dari BPSDM Kumham yang berikan kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk di terukan kepada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Penyerahan buku dengan judul "Meniti Strategi Corporate University: Refleksi Kemenkumham Sebagai Organisasi Pembelajar" diserahkan oleh Kakanwil kepada Pimpinan UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Turut hadir mengikuti sosialisasi di Aula Kanwil disiang itu diantaranya Kepala Divisi Imigrasi (Pamuji Raharja), Kepala LPKA Kelas II Manokwari (Yulius Paath), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari (Bugie Kurniawan), para pejabat Administrator dan Pengawas, JFU dan JFT pada Kanwil Kemenkumham Papua Barat serta perwakilan dari UPT Pemasyarakatan yang ada di Manokwari.

Adapun beberapa UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang ikut join menggunakan zoom diantaranya LPP Manokwari, Lapas Sorong, Lapas Teminabuan, Lapas Kaimana, Lapas Fak-Fak, Bapas Fak-Fak, Bapas Sorong dan Rutan Bintuni.

#KumhamCORPU

#BPSDMKumham

#BalitbangKumham

#KumhamPasti

#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

111


Cetak   E-mail