RAKOR MPW & MPD TERKAIT PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA (PMPJ) OLEH NOTARIS PERIODE II

 

3

Sorong, Kamis (17/09/2020) –Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, mengadakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD) Notaris Periode ke II secara langsung maupun juga diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom, bertempat di City View Hotel kota Sorong.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung selaku ketua panitia, dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk mensinergikan pemahaman antara Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD) dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan Notaris terkait Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris di wilayah khususnya di Provinsi Papua Barat serta mengevaluasi kinerja Majelis Pengawasan Notaris dan juga selain itu akan disampaikan materi mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris Tahun 2020.

Selanjutnya dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba mengatakan bahwa dalam dinamika nasional, regional dan global yang diiringi dengan perkembangan produk, aktifitas dan teknologi informasi meningkatkan peluang penyalagunaan fasilitas dan produk dari industry keuangan dan juga lembaga terkait dengan keuangan. Olehnya banyak pelaku kejahatan terutama yang memanfaatkan sarana dan prasarana yang melakukan pencucian uang dan pendanaan berbagai aktifitas kejahatan dalam transnational crime termasuk didalamnya teroris.

“Saya berharap Rakor ini bisa mengidentifikasi hal-hal secara spesifik dalam tugas dan tanggungjawab MPW dan MPD dari semua Notaris yang bekerja di Papua Barat. Selain itu saya juga meminta dukungan dari apa yang pernah dilakukan sebelumnya ditahun lalu dengan memberikan afirmasi untuk menolong orang asli papua dengan memberikan layanan yang terbaik bagi orang asli papua yang mau mendirikan Badan Hukum tetapi memiliki anggaran yang terbatas sehingga memberikan diskon. Kita berharap hal yang sama juga harus menjadi semangat kita bersama untuk mewujudkan kinerja dan peran dari para Notaris,” harapnya.

Selain itu juga beliau mengharapkan Bapak/Ibu Notaris tetapi juga MPW dan MPD untuk melaporkan kekami semua permasalahan, sehingga kita bisa merumuskan dan juga melakukan pemetaan untuk menyampaikan kepada Direktorat Administrasi Hukum Umum terhadap kondisi yang kita alami dan jika ada prestasi dan capaian-capaian yang kita hadapi bisa kita lakukan kerjasama untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat

“Mari kita terus bekerja sama dan kita membangun komitmen bersama untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, kalau saya mengutip pernyataan Bapak Gubernur Provinsi Papua Barat, Mari kita semua Bekerja di Tanah Papua Barat Ini, Jangan Tinggalkan Air Mata, tetapi Kita Bekerja untuk meninggalkan Mata Air Kehidupan untuk Anak Cucu kita,” ucap KaKanwil.

Akhirnya ditandai dengan pemukulan Tifa sebanyak 3 kali, kegiatan hari itu secara resmi dibuka oleh KaKanwil.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Penasehat Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ria Trisnomurti, S.H., M.H. yang membewakan materi terkait Tata Cara Pembinaan, Pengawasan Pemeriksaan dan Penjatuhan Sanksi Terhadap Notaris oleh Majelis Pengawas dan selanjutnya dilanjutkan dengan diskusi.

#KumhamPasti

#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

333333


Cetak   E-mail