SECARA VIRTUAL, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI PAGU MINUS BELANJA PEGAWAI SATKER PEMASYARAKATAN TAHUN 2020

5

Manokwari (17/09/2020) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, jajaran Pengelola Keuangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengikuti secara virtual Kegiatan Pagu Minus Belanja Pegawai Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2020 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pengelolaan Keuangan dan BMN, Andriani Gani Balanehu, pagu minus merupakan kekurangan dan pagu belanja pegawai yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu.

"pagu minus itu sebenarnya adalah kekurangan dan pagu belanja pegawai. Jadi kenapa terjadi pagu minus itu karena pada saat penyusunan anggaran, misalnya penyusunan anggaran tahun sekarang ini. Untuk tahun depan itu disusun sekarang." jelas Kasubbag.

"Nah, yang tahun kemarin mengalami penambahan karena adanya pelantikan CPNS menjadi PNS dan pelantikan beberapa pejabat sehingga otomatis terjadi pagu minus karena adanya perubahan gaji yang disesuaikan dengan jabatan terbaru", imbuhnya.

Berdasarkan laporan pagu minus yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat dari 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan telah berkoordinasi dengan Biro Keuangan, telah ditemukan kelebihan dan kekurangan anggaran belanja pegawai.

Adapun rincian Kelebihan dan Kekurangan Anggaran Belanja Pegawai Satker Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat sebagai berikut:

A. Kelebihan Anggaran Belanja Pegawai

1. Lapas Kelas IIB Manokwari : Rp. 379.950.000-,

2. Lapas Kelas IIB Sorong : Rp. 291.000.000-,

3. Lapas Kelas IIB Fak-Fak : Rp. 205.400.000-,

4. Rutan Kelas III Bintuni : Rp. 47.250.000-,

5. LPP Kelas III Manokwari : Rp. 6.525.000-,

B. Kekurangan Anggaran Belanja Pegawai

1. LPKA Kelas II Manokwari : Rp. 96.210.000-,

2. Bapas Kelas I Manokwari : Rp. 262.705.000-,

3. Bapas Kelas II Sorong : Rp. 290.690.000-,

4. Bapas Kelas II Fak-Fak : Rp. 205.680.000-,

5. RUPBASAN Kelas I Manokwari : Rp. 156.116.000-,

6. Lapas Kelas III Kaimana : Rp. 217.176.000-,

7. Lapas Kelas III Teminabuan : Rp. 487.098.000-,.

Sebagai langkah preventif terhadap kekurangan anggaran belanja pegawai di beberapa satker seperti yang telah diulas diatas, Kanwil Kemenkumham Papua Barat melakukan langkah revisi antar satker.

Berikut langkah Revisi Antar Satker yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat, diantaranya :

1. Kelebihan anggaran belanja pegawai pada Lapas Kelas IIB Manokwari digeser ke LPKA Kelas II Manokwari dan BAPAS Kelas I Manokwari yang mengalami kekurangan sebesar Rp. 358.915.000-,.

2. Kelebihan anggaran belanja pegawai pada Lapas Kelas IIB Sorong digeser ke BAPAS Kelas II Sorong yang mengalami kekurangan sebesar Rp. 290.690.000-,.

3. Kelebihan anggaran belanja pegawai pada Lapas Kelas IIB Fak-Fak dan Rutan Kelas III Bintuni digeser ke BAPAS Kelas II Fak-Fak yang mengalami kekurangan sebesar Rp. 205.680.000-,.

Setelah dilakukan langkah revisi antar satker, Kanwil Kemenkumham Papua Barat masih kekurangan anggaran untuk RUPBASAN Kelas I Manokwari, Lapas Kelas III Kaimana dan Lapas Kelas III Teminabuan sehingga nanti ada anggaran yang dikasih dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebesar Rp. 860.390.000-,.

"untuk ketiga satker ini, nanti ada anggaran yang dikasih dari Ditjen Pemasyarakatan sebesar 860.390.000 rupiah. Jadi kalau sebenarnya revisi antar satker kita punya tidak mencukupi.", beber Kasubbag.

"karena ada beberapa satker pemasyarakatan yang anggarannya lebih, akhirnya dialihkan ke satker yang anggaran belanja pegawainya kurang. Itupun belum mencukupi, akhirnya dari eselon satu kirim juga lagi 860.390.000 rupiah untuk ketiga satker ini", lanjutnya.

Beliau berharap semoga data pagu anggaran yang telah dibuat dan dikoordinasikan dengan pusat tidak mengalami kendala yang berarti.

"mudah-mudahan, apa yang sudah disepakati ini tidak melenceng dan segera terealisasi dan semoga diakhir tahun tidak ada pagu minus lagi", harap Kasubag.

Dalam melakukan perhitungan kebutuhan anggaran belanja pegawai, Pengelola Keuangan pada Kanwil Kemenkumham Papua Barat terhadap satuan kerja pemasyarakatan yang berada dibawah naungannya dengan melakukan koordinasi bersama Biro Keuangan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Turut hadir mendampingi Kasubbag disiang itu diantara Martina S Pirade dan Ema Bless selaku Operator Pengelola Keuangan pada Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi zoom ini diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkumham dari masing-masing daerah.

 

#PaguMinusBelanjaPegawai

#KumhamPasti

#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

 

12


Cetak   E-mail