KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT MENJALIN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH KOTA SORONG, DALAM PELAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

2

Sorong, Kamis (17/09/2020) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, melalui Bidang Kekayaan Intelektual pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, hari ini melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, bertempat di Hotel City View, Jalan Srigunting No.1 (HBM), Pusat Kota Sorong, Papua Barat.

Maksud dan tujuan diadakannya kesepakatan ini bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pelayanan Kekayaan Intelektual. Adapun yang menjadi ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Pendaftaran Kekayaan Intelektual serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, Dr. Rustamadji, M,Si, beliau mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya penandatangan MoU ini. Momen hari ini merupakan suatu vitamin baru, sehingga akan menambah semangat baru tim kami untuk mensosialisasikan tentang Hak Kekayaan Intelektual, Paten, Hak Cipta dan lain sebagainya. Yang awalnya sebuah Perguruan Tinggi itu seolah-olah terpisah dengan masyarakat, tetapi dengan adanya kegiatan ini akan menjadi satu,

“Masyarakat punya Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi juga punya masyarakat. Sehingga kami kempanjagan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM akan membumingkan terkait dengan Kekayaan Intelektual,” ucapnya.

Banyak sekali potensi-potensi yang luar biasa dari inovasi maupun kreatifitas yang ada di Tanah Papua ini, dan belum tercatat sebagai Hak Cipta maupun Hak Paten. Bagaikan kita punya tanah tanpa sertifikat, suatu saat tentunya akan membahayakan pemiliknya.

“Pada Kesempatan ini, Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak KaKanwil Kemenkumham Papua Barat, atas sinergitas ini, dengan sinergitas ini tentunya kita mendapatkan suatu kekuatan baru, apa lagi dengan era saat ini, sinergitas tidak dapat kita pungkiri, demikian juga dengan silaturahmi bila ingin organisasi atau institusi ingin maju,“ ujar Rustamadji.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, KaKanwil kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba, S.H., M.Si, dalam sambutannya menyamapaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Rektor Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, dimana hari ini kita telah menandatangani kerjasama.

Berkaitan dengan Kekayaan Intelektual, telah dibangun sentra KI pada Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, sehingga ini memberikan prospek sangat baik dan positif.

“Kemarin saya telah melakukan audiensi dengan Bapak Bupati Kabupaten Sorong dengan beberapa pimpinan OPD, kami saat ini sedang memproses kurang lebih ada 13 (tiga belas) usulan untuk pendaftaran sertifikat, dan diantaranya juga terbanyak ada di kota Sorong. Tapi ketika kami presentasikan ke Kabupaten Sorong, rupanya yang didaftarkan dari Kota Sorong ada satu kesamaan dari sisi budaya dengan Kabupaten, sehingga nanti perlu kita bahas bersama Kementerian Hukum dan HAM lewat Kantor Wilayah agar bisa membantu untuk memproses sertifikatnya,” Ucap KaKanwil.

“Saya juga berharap, lewat lembaga Univertis Pendidikan Muhammadiyah Sorong ini agar dapat mengelolah sentra KI dengan baik dan kami Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM siap untuk mendukung, selain itu juga, saya berharap Mahasiswa/I bisa turut membantu pelaksanaan Pemerintah Daerah, sehingga Kekayaan Intelektual ini bisa memberikan peningkatan investasi dan daya saing daerah untuk pengembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harap KaKanwil.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua Barat, Alex Pinem, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung, Kepala Subbidang Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Achmad Djunaidi, Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Soleman Lilingan, Kepala Subbidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamid Badila dan Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Sahrul Jainudin serta Tim dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong.

#KumhamPasti

#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

222


Cetak   E-mail