KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR BERI PENGUATAN KIK BAGI WIRAUSAHA MUDA PAPUA

1

Manokwari (18/09/2020) - Dalam rangka upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi (PEN) pada tatanan kehidupan budaya baru (new normal), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba diundang oleh Yayasan Papua Muda Inspiratif (PMI) sebagai pemateri dalam kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Bagi UMKM yang digerakan oleh Pemuda/i Papua.

Materi yang dipaparkan oleh Kakanwil di Mansinam Beach Resto and Cafe itu kepada peserta kegiatan pelatihan terkait Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Mengawali arahannya, Kakanwil berujar bahwa dia sangat senang terhadap kegiatan positif yang telah dilakukan oleh Yayasan PMI kepada anak-anak muda asli Papua.

"saya senang bahwa Papua Muda Inspiratif sudah menginspirasi adik-adik semua dan kita semua untuk menjadi bagian terpenting dalam memberikan hal-hal positif terhadap pembangunan Papua secara keseluruhan", ujar Kakanwil dengan bangganya dan diikuti dengan tepukan tangan yang meriah dari peserta pelatihan.

Melihat belum begitu banyaknya masyarakat yang tahu akan kiprah Kemenkumham, Kakanwil mengatakan bahwa Kemenkumham ini merupakan kementerian terbesar kelima di Indonesia dan tidak semata-mata mengurusi lapas, rutan dan imigrasi seperti yang selama ini ada di dalam benak masyarakat pada umumnya.

"mungkin belum banyak yang memahami tentang Kementerian Hukum dan HAM. Orang hanya mengenal Kementerian Hukum dan HAM itu pada dua hal yang menonjol tentang urus penjara di seluruh Indonesia, pemasyarakatan terus tentang mengurus Warga Negara Asing di Imigrasi.", jelas Kakanwil.

"Kementerian Hukum dan HAM itu sendiri terdiri dari 11 unit Eselon I. Kita kementerian terbesar kelima di seluruh Indonesia yang dari hulu sampai ke hilir terhadap pembangunan, kemajuan, pemenuhan perlindungan hak asasi manusia di negara ini. Salah satunya yaitu mengurusi Hak Kekayaan Intelektual", lanjutnya.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Kakanwil, sejauh ini Kanwil Kemenkumham Papua Barat telah mendaftarkan dan memperoleh sertifikat indikasi geografis atas Coklat Ransiki dari Manokwari Selatan dan Kopi Arabica Anggi dari Kabupaten Arfak, Hasil Olahan buah merah dan Kulit Kayu Matumi dari Teluk Bintuni, Rumah Adat Kaki Seribu dari Kabupaten Arfak dan beberapa hal terkait hak cipta diantaranya telah membantu memfasilitasi Pencipta Lagu Tanah.

Beberapa hasil indikasi geografis dan hak cipta yang telah diulas diatas, semuanya dilakukan dengan sepenuhnya hati oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat guna terciptanya peningkatan taraf hidup masyarakat atas kekayaan indikasi geografis dan hak cipta/paten karena telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sehingga tidak menimbulkan klaim dari orang / pihak lain.

Selepas penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Kakanwil dengan peserta pelatihan.

Menanggapi pertanyaan dari Benyamin Kambu, salah salah satu peserta yang juga youtuber terkait durasi waktu pendaftaran suatu karya untuk mendapatkan hak cipta/paten dan biaya pendaftarannya, Kakanwil menjelaskan bahwa biaya untuk pendaftaran tidak terlalu mahal dan tidak terlalu lama bagi suatu karya untuk mendapatkan hak ciptanya.

Kepada peserta pelatihan, Kakanwil berpesan apabila ada punya ide, karya atau apapun itu sebaiknya di daftarkan terlebih dahulu sebelum diklaim sama orang serta teruslah berkarya demi kemajuan Tanah Papua yang lebih baik lagi.

"Untuk itu saya menyampaikan dukungan kepada adik-adik semua untuk jangan menyerah, terus berkreativitas, Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat ada untuk menolong anda dan kita akan maju bersama-sama", pesan Kakanwil.

Berdasarkan surat yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 60 orang wirausaha pemuda dengan berbagai model bisnis yang digeluti.

#PapuaMudaInspiratif

#KumhamPasti

#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

11

Cetak