AWALI KEGIATAN,  KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR APEL PAGI DIIKUTI OLEH  PEJABAT PEGAWAI YANG MELAKSANAKAN WFO MAUPUN WFH

 5

Manokwari - Sebelum memulai aktivitas perkantorannya pada selasa (22/09/2020), sejumlah pejabat serta pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melaksanakan apel pagi yang dilakukan di Aula Kanwil.

Pelaksanaan Apel pagi tersebut diikuti oleh para pejabat dan pegawai  dilingkungan kerja Kanwil yang sedang melaksanakan tugas kedinasan secara Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH) sesuai dengan edaran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat terhadap edaran Gubernur Provinsi Papua Barat tentang pembatasan aktivitas perkantoran diwilayah Papua Barat di masa pandemi Covid-19.

Dengan adanya pembatasan waktu aktivitas di Kanwil, apel pagi tadi berlangsung singkat, dipimpin oleh KaKanwil kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba sebagai Pimpinan beberapa arahan serta informasi turut ia sampaikan kepada jajarannya yang mengikuti apel tersebut baik yang ikut secara langsung maupun secara virtual melalui zoom metting.

Adapun beberapa arahan serta informasi yang disampaikan oleh KaKanwil ialah

Mengakhiri arahannya di apel pagi tadi, KaKanwil Anthonius M. Ayorbaba mengajak seluruh Jajarannya untuk selalu berdoa dan bersyukur kepada Tuhan agar senantiasa dilindungi dan di jauhkan dari wabah Covid-19.

“Mari kita tetap semangat dan kita terus berdoa kepada Tuhan yang Maha Kuasa agar kita beserta keluarga kita semua diberikan kekuatan dan Kesehatan, dijaga dan dilindungi oleh Tuhan yang Maha Kuasa agar tugas dan tanggung jawab kita untuk memajukan Kantor Wilayah kementerian hukum dan HAM Papua Barat dapat terus berlangsung dan kita bisa meraih prestasi-prestasi yang terbaik sekalipun di tengah bahaya dan ancaman covid-19” Tutup Kakanwil saat mengakhiri arahannya dalam pelaksanaan apel pagi tadi.

 

#KumhamPasti

#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

22222

Cetak