KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR RAPAT PENGUATAN REFORMASI BIROKRASI MENUJU WBK/WBBM SECARA VIRTUAL

1

Manokwari (22/09/2020) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, para pejabat dan staf yang tergabung di dalam Tim Reformasi Birokrasi (RB) menggelar rapat Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Menuju WBK dan WBBM pada Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Dalam memberikan penguatan RB, Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengundang Ketua Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Musa Sombuk selaku Narasumber.

Jalannya rapat disore hari itu diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Anthonius M. Ayorbaba. Mengawali sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa di tahun 2020 ini ada lima Satuan Kerja (Satker) termasuk Kanwil yang diusulkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

"bahwa di tahun 2020, ada empat satuan kerja kita bersama kantor wilayah. Jadi ada lima institusi pada Kantor Wilayah Papua Barat yang akan masuk pada tahap penilaian tingkat nasional dari Menpan-RB untuk penetuan proses selanjutnya dalam penetapan Wilayah Bebas dari Korupsi.", ungkap Kakanwil.

Sehabis sambutan dari Kakanwil, kegiatan dilanjutkam dengan arahan dari narasumber yang terhubung secara virtual menggunakan aplikasi zoom.

Mengawali arahannya, Narasumber mengatakan Reformasi Birokrasi merupakan tulang punggung suatu negara.

"kita semu tahu bahwa Reformasi Birokrasi ini adalah sebuah keniscayaan karena Reformasi Birokrasi sendiri menjadi tulang punggung dari proses-proses bernegara", jelas narasumber.

Melihat kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah masih rendah pasca masa reformasi hingga saat ini, beliau mengatakan bahwa hal ini didasari oleh birokrasi yang stagnan.

"jadi titik mendasar yang diberikan atau dinilai oleh berbagai pihak setelah kita masuk ke masa reformasi adalah bahwa kualitas dari kebijakan pemerintah serta bagaimana kebijakan itu dilaksanakan masih rendah. Dan salah satu sebabnya adalah birokrasinya yang belum memenuhi standar kualitas yang diinginkan", ujar narasumber.

Ada beberapa hal yang menjadi tantangan dan kendala yang dihadapi dalam birokrasi yaitu,

1. Budaya Patternalistik yang berorientasi pada keputusan dari pimpinan.

2. Sumber Daya Manusia yang terukur dengan baik.

3. Harus mempunyai roadmap yang jelas sehingga visi dan misi organisasi/instansi yang ditargetkan bisa tercapai.

4. Prosedur yang tidak efisien termasuk korupsi yang berimbas pada kinerja pemerintahan dan layanan publik.

5. Tumpang tindih kebijakan (Overlapping Policy) dan tumpang tindih kewenangan.

Guna menjawab tantangan dalam birokrasi yang telah diulas diatas, maka diperlukannya sebuah pendekatan baru sehingga terciptanya reformasi birokrasi yang diinginkan oleh sebuah instansi.

Adapun pendekatan yang dimaksudkan oleh narasumber yaitu peranan pelayanan publik harus maksimal dan bisa memberikan kepuasan bagi penggunanya sehingga diperlukan SDM yang mumpuni dan mempunyai visi dan misi bagi perkembangan institusi serta mempunyai hasrat untuk terus belajar ditengah dinamika perubahan dunia yang begitu cepat.

Lebih lanjut beliau membeberkan bahwa persoalan kepercayaan (trust) masyarakat terhadap penyelenggara pemerintah masih kurang dan perilaku korupsi merupakan sebuah persoalan dari sekian banyak persoalan yang membuat sehingga birokrasi di Indonesia berjalan terlambat.

Sebagai upaya untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik KKN pada sebuah instansi, beliau mengatakan perlu adanya komitmen dan integritas yang kuat secara berjenjang dari atasan hingga ke level paling bawah.

Selepas pengarahan dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara narasumber dengan Tim RB Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Narasumber berharap apa yang telah dijabarkan ini dapat memberikan dampak yang cukup berarti bagi Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk terus meningkatkam pelayanan bagi masyarakat sehingga dapat terwujudnya WBK.

Kakanwil diakhir kegiatan berharap pembekalan yang diberikan oleh narasumber dapat dicerna dengan baik oleh satker yang diusulkan menuju WBK terhadap layanan publik yang ada.

"kita mengharapkan evaluasi tapi juga penguatan dari Ombudsman sehingga kita bisa mendapati masukan dalam rangka perbaikan karena pada saat ini, sehingga terwujudnya Zona Integritas Menuju WBK di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat", tutup Kakanwil mengakhiri kegiatan di sore itu.

#PenguatanReformasiBirokrasi

#KumhamPasti

#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

222


Cetak   E-mail