JELANG TAHAPAN AKHIR PELAKSANAAN SELEKSI CPNS DAN CATAR POLTEKIP & POLTEKIM KEMENKUMHAM, PANITIA DAERAH KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI RAPAT JUKNIS SECARA VIRTUAL

1

Manokwari, (08/10/2020) – Memasuki tahapan akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dan Calon Taruna/I (Catar) POLTEKIP/POLTEKIM yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 13 hingga 15 Oktober 2020, Sekretriat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI, siang tadi secara virtual mengelar Rapat Persiapan Petunjuk dan Teknis (Juknis) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) juga Tes Psikotes untuk Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) / Politeknik Ilmu Imigrasi (POLTEKIM).

Kegiatan rapat tersebut diikuti secara virtual oleh Jajaran Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Hukum Papua Barat yang dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Jonny Pesta Simamora yang juga bertindak sebagai Plh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja beserta Pejabat Pegawai yang tergabung dalam Panitia Pelaksana daerah Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat.

Dalam pelaksanaan rapat virtual siang itu, ketahui bahwa dengan masih berlangsungnya Pandemi Covid-19, maka pelaksanaan tes tersebut akan dilakukan secara virtual (Online) di seluruh wilayah Indonesia, Bambang Rantam selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, membuka rapat dengan menyampaikan berbagai hal menyangkut tes dan ia juga mengingatkan beberapa hal kepada seluruh panitia di masing-masing kantor wilayah terkait dengan aturan-aturan tahapan pelaksanaan tes tersebut.

“Untuk tes wawancara yang terkait dengan CPNS saya meminta kepada teman-teman betul-betul aturan yang akan dilaksanakan. Wawancara harus betul-betul laksanakan dengan waktu yang sesuai”, Tegasnya. Terkait dengan psikotes catar akan dilakukan wawancara secara virtual dalam kesempatan itu sekjen juga meminta agar hasilnya harus langsung ditampilkan serta penerapatan protokol Kesehatan juga harus diterapkan.

Ia juga berharap kepada seluruh panitia agar menjaga semua proses sesuai dengan ketentuan yang ada dan semua data dan buktinya dijaga dan disimpan dengan baik. “Seluruh tim dan panitia dalam proses ini melaksanakan dengan baik dan tetap menjaga protokol kesehatan” Tutupnya.
Usai penyampaian arahan dari Sekjen, kegiatan rapat virtual yang berlangsung sore itu dialanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut terkait mekanisme tes tersebut antara Panitia Pusat dan Panitia daerah masing-masing Kantor Wilayah Kemenkumham.

Adapun Pelaksanaan seleksi Psikotes catar rencananya akan dilakukan pada tanggal 13 Oktober dan seleksi SKB WPFK akan dilakukan pada tanggal 14-15 Oktober 2020 bertempat di masing-masing Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Wilayah Indonesia.

#KumhamPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah

 


Cetak   E-mail