MELALUI DISEMINASI HAM, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT DORONG KABUPATEN TELUK BINTUNI JADI KOTA/KAB PEDULI HAM

23

Bintuni (19/11/2020) - Dalam rangka mensukseskan pemajuan Hukum dan HAM di di Provinsi Papua Barat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Anhtonius M. Ayorbaba beserta rombongannya melakukan lawatan ke Kabupaten Teluk Bintuni.

Diseminasi HAM yang diusung oleh Kakanwil beserta rombongan dari Manokwari menjadi agenda yang dibahas bersama-sama dengan perwakilan OPD terkait di Kantor Bupati pada siang itu.

Kegiatan yang dikemas dalam balutan dialog atau diskusi ini di moderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Julius Manurung.

Mengawali arahanya, Izaac Laukoun selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang telah berkunjungan ke Bintuni.

"atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk pak Kakanwil dan rombongan yang sudah bersedia untuk datang ke Bintuni memberikan sosialisasi maupun ilmu pengetahuan bagi Aparatur Sipil Negara yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni", ujar Asisten Bidang III.

Tidak lupa, beliau juga berpesan kepada perwakilan OPD yang hadir untuk mencermati dan mencerna dengan baik setiap informasi yang disampaikan dalam sosialisasi HAM ini sehingga tidak ada ASN di Lingkungan Kabupaten Teluk Bintuni yang berurusan dengan hukum.

"Kadang-kadang kita di dalam melaksanakan tugas kita kurang memperhatikan hal-hal seperti ini yang terjadi disekitar kita sehingga hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan HAM itu sangat rawan sekali sehingga yang menjadi sasaran itu istri (perempuan) dan anak-anak", jelas Asisten Bidang III.

"saya berharap bahwa pada kesempatan yang baik ini, informasi-informasi yang berkaitan dengan Desiminasi Hak Asasi Manusia yang akan disampaikan oleh Kakanwil sehingga menjadi penambahan ilmu bagi kita, maupun dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kita dimanapun kita berada supaya hak atau HAM ini kita tidak melakukan sehingga kita berurusan dengan hukum", harapnya.

Selepas pengarahan dari Asisten Bidang III, sosialisasi dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kakanwil.

Memulai arahannya, Kakanwil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang mau menerima kunjungannya beserta rombongan.

"Saya atas nama Kepala Kantor Wilayah menyampaikan terima kasih dan penghargaan untuk kerjasama yang sangat sinergi sehingga kita bisa diterima di siang ini di Kantor Bupati Kabupaten Teluk Bintuni",

Materi yang beliau paparkan kepada perwakilan OPD yang hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya terkait Hak Asasi Manusia (HAM) yang melalui RANHAM, Aksi HAM dan Hak Kekayaan Intelektual.

Penjelasan singkat terkait sepak terjang Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi pembuka yang mengawali materi yang beliau bawakan disiang hari tersebut.

"Kementerian Hukum dan HAM punya 11 unit Eselon I. Jadi termasuk kementerian yang cukup besar di republik ini. Dari hulu sampai hilir tugas Kementerian Hukum dan HAM ini sangat banyak. Jadi siang ini kita membahas dua tugas pokok dan fungsi dari Direktorat Hak Asasi Manusia dan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual.", jelas Kakanwil terkait materi yang akan disampaikan.

Adapun beberapa isu yang menjadi persoalan pemenuhan HAM yang diangkat oleh Kakanwil seperti akses pendidikan dan kesehatan yang layak serta dorongan pertumbuhan ekonomi kreatif bagi masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kakanwil berharap sekiranya ada perhatian yang serius dari OPD terkait atas permasalahan ini sehingga terciptanya kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Kakanwil, apabila hal-hal terkait pemenuhan HAM terhadap masyarakat bisa diatas dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten TeluK Bintuni, maka tidak mengherankan jika suatu saat nanti Kabupaten Teluk Bintuni bisa mendapat penghargaan sebagai Kota/Kabupaten Peduli karena telah melalui kajian-kajian atau standar dari Kementerian Hukum dan HAM.

Selain pembahasan Diseminasi HAM, diselipkan juga topik Hak Kekayaan Intelektual. Sebagaimana yang dikatakan oleh Kakanwil, Kabupaten Teluk Bintuni telah mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis atas Kulit Kayu Matumi dan Hasil Olahan Buah Merah.

Beliau juga berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni untuk jangan ragu dan sungkan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat terkait Hak Kekayaan Intelektual yang meliputi brand, logo, merek, desain industri, hak paten dan lain sebagainya, karena pada dasarnya Kanwil Kemenkumham Papua Barat siap membantu untuk mendaftarkan dan memproses karya hasil cipta sehingga mendapat hak legalitas hukum.

Kegiatan berjalan cukup baik dan menarik animo para OPD yang hadir karena ada begitu banyak pertanyaan dilayangkan kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat terkait kedua topik dibahas.

#DiseminasiHakAsasiManusia
#HakKekayaanIntektual
#KumhamPasti
#KabupatenTelukBintuni
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

Cetak