JALANKAN TUSINYA, DIV YANKUM KANWIL KEMENKUMHAM PABAR LAKUKAN SERANGKAIAN KEGIATAN KORDINASI DAN PENGAWASAN LAYANAN HUKUM DI BINTUNI

24

Bintuni, (19/11/2020) - Dalam Rangka menjalankan Tugas dan Fungsi (Tusi) sebagai Divisi Pelayanan Hukum (Div Yankum) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Barat, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Julius Manurung dengan didampinggi Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Soleman Lilingan dan beberapa staf Div Yankum melakukan serangkain kegiatan Kordinasi dan pengawasan terkait dengan Tusi Div Yankum di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, (Kamis 19/11/2020).

Rangkaian kegiatan Kordinasi yang dilakukan oleh Div Yankum tersebut meliputi, Kordinasi Layanan Administrasi (AHU) di Wilayah terkait dengan pelayanan Hukum yang dilakukan oleh Notaris di Wilayah Bintuni dan Dinas Penaman Modal dan PTSP Bintuni, rangkian kegiatan kordinasi lainya juga dilakukan ke Kepolisan Resor (Polres) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bintuni terkait dengan Kordinasi dan pengawan terhadap Layanan Hukum dibidang Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, kordinasi diawali dengan para Notaris di Kabupaten Bintuni, adapun para Notaris yang di temui oleh Tim Div Yankum yaitu Notaris, Margareth Sri Febiani Beda dan Notaris, Ela Yulia. Saat dilakukannya kordinasi dengan kedua Notaris tersebut dimasing-masing Kantor nya, Julius Manurung selaku Kabid Pelayanan Hukum bersama timnya menyampaikan maksud tujuan kordinasi tersebut dan juga mendegarkan laporan kendala dari Para Notaris terkait layanan AHU dalam hal ini Kenotariatan yang dilakukan, salah satunya disampaikan oleh Notaris Sri Febiani terkait dengan Akta Notaris di Sistem AHU online.
"Kemarin di sistemnya sempat tanda tangan dan logonya tidak", ungkap Sri.

Menanggapi hal tersebut Julius menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh ada maintenence/ sedang dilakukan pemeliharaan sistem di server pusat.
"Itu sedang dilakukan Perbaikan/ pemilaharan disistem, kalau nanti ada seperti itu lagi nanti dikomunikasikan dengan kami, nanti akan kami tindaklanjuti". Terang Julius.

Selain dengan para Notaris, Kordinasi juga dilakukan oleh Tim Div Yankum dengan Dinas Penaman Modal dan PTSP Kabupaten Bintuni tentang layanan perizinan usaha yang berkaitan dengan AHU.

Adapun Kordinasi juga dilakukan oleh Tim Div Yankum lainya khususnya pada Bidang Kekayaan Intelektual (KI) yang dipimpim oleh Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Achmad Djunaidi serta beberapa stafnya ke Polres Kabupaten teluk Bintuni terkait pelangaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dilaporankan oleh masyarakat di Polres.

Dari hasil kordinasi yang dilakukan tersebut, disampaikan oleh Achmad Djunaidi, bahwa belum adanya laporan-laporan pelangaran HKI yang di perolehnya dari Polres Kabupaten Teluk Bintuni selaku Kordinator Pengawasan di wilayah.

Masih terkait KI, Kordinasi lainya juga dilakukan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bintuni berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pembahasan lebih lanjut dibahas lagi dalam pelaksanaan kegiatan "Desiminasi Hak Asasi Manusia" yang dilakukan pada hari itu juga di Aula Kantor Bupati Kabupaten Teluk Bintuni dengan di hadiri oleh para OPD terkait.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

Cetak