KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT RAIH TERBAIK KE III DALAM CAPAIAN PELAKSANAAN TARGET KINERJA AHU TAHUN 2020 UNTUK KATEGORI MENINGKATNYA JUMLAH PELAPOR PEMILIK MANFAAT (BENIFICIAL OWNERSHIP) DI WILAYAH.

1

Manokwari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menerima penghargaan sebagai Kantor Wilayah Kemenkumham terbaik ke III dalam Capaian Pelaksanaan Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Tahun 2020 dengan kategori “Meningkatnya Jumlah Pelapor Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) di Wilayah” pada kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kinerja Program AHU dengan Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, bertempat di Hotel Wastin, Nusa Dua Bali. Kamis (10/12/2020).

Pada kesempatan mewakili Kantor Wilayah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Pinem menerima penghargaan yang diterima langsung dari Direktur Jenderal AHU (Cahyo R. Muzhar).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Yasonna H. Laoly), Direktur Jenderal AHU (Cahyo R. Muzhar), Staf Khusus Menkumham (Ian P. Siagian), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk), Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pada kesempatan tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berkenan memberikan pengarahan, Beliau mengarahkan setiap unit kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum agar menyusun kebijakan strategis yang selaras dengan usaha untuk peningkatkan kemampuan ekonomi Nasional.

Selain itu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), rezim pengesahan dalam proses pendirian badan usaha telah berubah menjadi rezim pendaftaran, Oleh karenanya penyederhanaan proses pendirian badan usaha harus terus disempurnakan dan sistem layanan elektronik dalam AHU Online benar-benar mudah untuk digunakan. Untuk dapat mencapai sasaran yang diharapkan dalam UU Cipta Kerja, maka Ditjen AHU beserta seluruh Kantor Wilayah harus bekerja dan berkoordinasi dengan maksimal. Selain memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat, hal lain yang harus kita jaga adalah integritas dan keseimbangan dalam memberikan kepastian hukum pada pelaku usaha, tegas Menkumham.

Diakhir arahannya Menteri Hukum dan HAM berharap kegiatan rapat koordinasi yang telah berlangsungselama 2 (dua) hari ini dapat berjalan secara kondusif dan diskusi yang dilakukan menghasilkan output serta insight yang dapat kita jadikan acuan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

#KumhamPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaBarat

HUMAS KE/MENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

222

 


Cetak   E-mail