TINGKATKAN KUALITAS PRODUK HUKUM DAERAH, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR FORUM PENDALAMAN MATERI: “PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI DAERAH”

WhatsApp Image 2020 12 22 at 21.02.04

Manokwari, (22/12/2020) - Dalam rangka meningkatkan kualitas dalam penyusunan produk hukum daerah di wilayah  Papua Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat pagi tadi menyelenggarakan kegiatan “Forum Pendalaman Materi: Perancangan Peraturan Perundang-undangan di Daerah”.

Kegiatan yang berlangsung pagi hingga siang itu dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Nelly Marani dan dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamid Badila serta para pegawai JFT Perancang juga JFU pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Div Yankum) Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Adapun Narasumber yang di hadirkan secara Virtual via zoom meeting dalam kegiatan Pendalam materi tersebut dari Direktorat Jendral Perancang Perundangan-undangan (Ditjen PP) yakni Kepala Sub Direktorat  Fasilitasi Perancang Peraturan daerah, Andrie Amos.

Dalam Pemaparan sekaligus penjelasan materinya tentang "Peranan dan Tangung Jawab Kemenkumham dalam Perancangan Peraturan Daerah", Andrie menjelaskan berbagai hal terkait dengan tahapan proses perancangan perda, salah satunya yang dibahas mendalam dalam kegiatan ini yaitu Pengharmonisasian rancangan peraturan daerah,

Materi tersebut meliputi: Keikut sertaan perancangan Perda, Prinsip Pembentukan Peraturan daerah, Isi surat edaran Menteri, Rapat pengharmonisasian Konsepsi Raperda, Aspek yang diharmonisasikan (Prosedural, Substansi, Teknik Penyusunan) Hingga Kendala dalam pengharmonisasian itu sendiri

Kendati secara virtual Penyampaian materi tersebut, pejabat dan pegawai  yang mengikuti memahami dengan baik hingga akhir materi, hal itu terlihat dari beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh peserta yang hadir kepada Narasumber baik langsung maupun virtual, begitupun sebaliknya narasumber juga menyampaikan beberapa saran dan masukkannya terkait dengan pertanyaan yang disampaikan maupun tentang pelaksaan Tupoksi para peserta sebagai (JFT) perancang perundangan-undangan pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham, Khususnya pada Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)


Cetak   E-mail