KANWIL KEMENKUMHAM PABAR TARGETKAN BINTUNI RAIH PREDIKAT KAB/KOTA PEDULI HAM SERTA MENINGKATNYA PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG KI DAN PEMBAHASAN BERSAMA PRODUK HUKUM DAERAH

1

Bintuni, (21/01/2020) - Dengan berbagai capaian kinerja yang telah diperoleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat pada Tahun 2020 lalu khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, pada Tahun ini bertepatan dengan dicanangkan Tahun Paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia, maka Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terus bergerak dengan cepat melakukan koordinasi dengan Kabupaten-Kabupaten yang ada di Wilayah Provinsi Papua Barat.

setelah sebelumnya pada Minggu pertama Januari melakukan koordinasi di Kota Sorong dengan mengunjungi usaha pembuatan Es Batu dengan inovasi baru, kembali Kanwil Kemenkumham Papua Barat melakukan kunjungan kerja sekaligus berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (PemKab) Teluk bintuni terkait hal tersebut dan juga pelayanan lainnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Alex C. Pinem serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara saat bertemu dengan Plt. Sekretaris (Sekda) Kabupaten Teluk Bintuni, Frans N. Awak Bersama Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bintuni mengemukakan hal tersebut sebagai bagian dari target Kinerja Kanwil yang tengah diupayakan di tahun ini.

“Kebetulan di tahun ini telah dicanangkan dengan Tahun Paten, namun bukan hanya Paten yang perlu mendapatkan perhatian, semua mengenai Kekayaan Intelektual baik Personal maupun Komunal perlu kita perhatikan, ujar Kakanwil, lebih lanjut Kakanwil mengatakan setelah kita mapping ditahun ini, Kami ingin dorong untuk Kabupaten bintuni ini dapat mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal yakni Buah Merah Bintuni dan Kulit Kayu Matumi Bintuni sehingga mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis, selanjutnya Kakanwil juga sangat berharap Kabupaten Teluk Bintuni dapat meraih predikat Kabupaten Peduli HAM pada Tahun ini, hal ini perlu kita cermati bersama, karena sejak 2016 Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Papua Barat tidak ada yang mendapatkan predikat baik Kategori Cukup dan Peduli, . Untuk itu kami mohon dukungan dari Pemkab dan Masyarakat Bintuni supaya Kabupaten Teluk Bintuni bisa menjadi Kabupaten Peduli HAM” tegas Kakanwil yang akrab disapa Pak Toro saat pertemuan tersebut.

Menjelaskan lebih lanjut terkait apa yang disampaikan Kakanwil, Kadiv Yankum juga mengatakan bahwa salah satu faktor menjadikan Kanwil bertekad mewujudkan bintuni sebagai Kab/Kota Peduli HAM karena belum adanya satupun Kabupaten/Kota di Papua Barat yang menjadi Kab/Kota Peduli HAM.

“Untuk Tahun 2020 yang lalu dimana Penganugerahan yang dilakukan bertepatan dengan Hari HAM Sedunia yang diperingati 10 Desember, dari seluruh provinsi di Indonesia hanya Papua Barat yang belum punya, padahal kita sudah berusaha melakukan langkah-langkah untuk mewujudkannya jadi kami ingin mendorong hal itu diraih Bintuni, kalau bisa seluruh Kab/Kota di Papua Barat juga” Ungkap Kadiv Yankum.

Tak hanya itu, Kakanwil serta Kadiv Yankum dan Kabid Pelayanan Hukum dalam kesempatan itu juga mengemukakan pelayanan lainnya yang menjadi target kinerja kanwil tahun ini khususnya pada bidang pelayanan Hukum dalam hal ini pelayanan Kekayaan Intelektual, Indikasi geografis,Hak Cipta, Merek dagang, Hak Paten dan lainnya.

“Berbicara Kekayaan intelektual (KI) Bintuni ini sangat kaya akan Kekayaan Intelektualnya terutama yang bersifat komunal, banyak lagu-lagu, cerita-cerita rakyat di Papua Barat yang sering kita dengar tapi kita belum tau siapa penciptanya atau asal daerahnya. Sudah ada penyampaian kepada kami, Buah merah dari Bintuni dengan Kulit kayu matumi namun prosesnya belum dilanjut oleh komunitas masyarakat petani buah merah dan komunitas pengerajin kulit kayu matumi, nah hal-hal seperti itu perlu kita lindungi pak” Jelas Kabid Pelayanan Hukum, Yulius Manurung kepada Plt. Sekda dan Kabag Hukum Bintuni.

Menanggapi hal-hal yang disampaikan oleh Kakanwil serta jajarannya, Pemkab Bintuni juga telah mengupayakan dukungannya terkait Kab/Kota peduli HAM, dikarenakan ada pandemi Covid-19 sehingga prosesnya terhambat, dengan adanya kunjungan ini pemkab siap mendukung dan bersinergitas. Terkait layanan hukum lainya sedang diupayakan, demikian hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekda Teluk Bintuni melalui Kabag Hukum.

“Karena covid jadi terhambat prosesnya, tetapi beberapa sudah berjalan dan sedang kami upayakan pada beberapa waktu terakhir yaitu layanan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH)”. Ungkap Kabag Humas.

menanggapi hal tersebut Kadiv Yankumham menyampaikan benar bahwa JDIH perlu dilakukan konektifitas, juga berkaitan dengan pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah, Kadiv mengatakan bahwa di Bidang Hukum Kanwil ada tenaga-tenaga perancang yang siap untuk membantu.
Mengakhiri pertemuan tersebut Plt Sekda mengajak Kakanwil dan Rombongan berfoto bersama.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

Cetak