DIVPAS KANWIL PABAR MENGIKUTI KEGIATAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DITJENPAS TAHUN 2021 YANG DISELENGGARAKAN SECARA VIRTUAL

4

Manokwari, Selasa, (02/02/2021) - Plh.Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Jevius J. Siathen serta para pejabat Pengawas pada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan se Indonesia.

Melalui Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2021, diharapkan Jajaran Pemasyarakatan dapat berkinerja dan menyelesaikan target-target yang telah ditetapkan dengan baik..

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilaksanakan dengan maksud dapat memberikan panduan untuk menyambung sinergitas pada seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pencapaian kinerja pemasyarakatan tahun 2021.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja hari ini, ialah:
1. Mewujudkan pelaksanaan capaian kinerja tahun 2021 yang optimal dengan menjadikan Perjanjian Kinerja sebagai acuan untuk melaksanakan program atau kegiatan yang telah ditetapkan.
2. Menjadi tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja.
3. Sebagai dasar penilaian keberhasilan yang telah dibagun oleh sebuah organisasi. dan
4. Sabagai dasar pemberian penghargaan maupun sangsi.

Dalam pengarahan yang di sampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Reinhard Silitonga menyampaikan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2021 disusun berdasarkan indikator-indikator kinerja yang menggambarkan dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam menunjang tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sesuai dengan rencana strategis pemasyarakatan tahun 2020-2024.

Prestasi Pemasyarakatan yang telah dicapai di tahun 2020 yang telah mendapatkan predikat WBK bagi 30 UPT Pemasyarakatan dan predikat WBBM untuk 3 UPT Pemasyarakatan merupakan prestasi yang sekaligus memacu untuk UPT lain untuk melakukan hal yang sama.

“Untuk itu kami mendorong untuk seluruh UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk terus membangun Zona Integritas membangun UPT Pemasyarakatan yang WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Saya percaya di tahun ini, 2021 rekan-rekan semua akan terus berlomba untuk meraih predikat WBK/WBBM, saya akan melihat bagaimana pelaksanaannya nanti,” ucap DirjenPAS.
Dalam melaksanakan tugas kedinasan dimasa pandemi Covid19, “Saya berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memperhatikan 5M, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan,” harap DirjenPAS.

Lebih lanjut beliau menyampaikan agar seluruh Jajaran Pemasyarakatan agar senantiasa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan sejalan dengan kode etik pemasyarakatan dalam memberantas peredaran HP, pungutan liar dan peredaran narkoba tanpa terkecuali dan senantiasa juga bersinergi dengan pihak keamanan diwilayah masing-masing. Tutup DirjenPAS.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)


Cetak   E-mail