KAKANWIL BERSAMA KADIVPAS MEMBERIKAN PENGUATAN BERKAITAN DENGAN PENINGKATAN KINERJA PEMASYARAKATAN PADA SELURUH JAJARAN PEMASYARAKATAN SE PAPUA BARAT

1

Manokwari, Rabu (03/02/2021) - Seluruh Pejabat dan Staf pada Divisi Pemasyarakatan mengikuti kegiatan Arahan Pimpinan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Slamet Prihantara dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPAS), Masjuno berkaitan dengan Peningkatan Kinerja Pemasyarakatan di tahun 2021 yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom.

Kegiatan tersebut diikuti juga oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta para Pejabat maupun Staf Pemasyarakatan se Papua Barat.

Dalam arahan yang disampaikan KaKanwil, beliau mengatakan “Mari kita rapatkan barisan, mari kuatkan kemauan kita dalam rangka membangun dan meningkatkan kinerja Pemasyarakatan yang ada di Wilayah Papua Barat,”

KaKanwil berharap di tahun 2021, UPT Pemasyarakatan yang ada di Wilayah Papua Barat harus ada yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), karena ini bukan hanya menjadi kebanggaan kita bersama, kita harus keluar dari zona nyaman untuk berbuat yang lebih baik lagi dalam rangka peningkatan kinerja, tegas KaKanwil.

Lebihlanjut KaKanwil berharap Papua Barat harus bisa menjadi pionir dari Kementerian Hukum dan HAM, “saya yakin kita bisa melakukannya, dengan cara kita saling mengingatkan, saling bersinergitas, berkoordinasi baik itu interen Pemasyarakatan maupun eksternal di luar Pemasyarakatan. Hal ini perlu kita lakukan agar keberadaan kita benar-benar menjadi harapan dari masyarakat dalam rangka memberikan kepastian hukum dibidang Pemasyarakatan”, ucap KaKanwil.

Melalui arahan Pak DirjenPAS, KaKanwil mengingatkan agar Pemasyarakatan Papua Barat harus bisa mensejajarkan diri, jangan sampai ada masalah, terutama berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, maka dari itu perlu di lakukan 3 hal, yaitu diteksi dini, berantas narkoba, dan bersinergitas dengan pihak lain baik itu secara intern maupun ekstern. 3 hal ini yang harus dilaksanakan setiap harinya. Selain itu berkaitan dengan program refitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan juga tidak boleh dikesampingkan termasuk juga pengelolaan SDM.

Sementara itu dalam arahan yang disampaikan oleh KadivPAS, beliau menyampaikan berkaitan dengan counter berita, agar seluruh Satker Pemasyarakatan yang ada di Papua Barat agar berkontribusi untuk mengcounter berita sekurang-kurangnya 3 berita Positif.

“Tentu saja tidak hanya di media sosial tetapi juga harus menggandeng stakehoder media online baik lokal maupun nasional, tentu hal ini sangat kami apresiasi, untuk itu mulai dari sekarang setiap Satker sekurang-kurangnya memberikan 3 berita positif yang dishare berkaitan dengan kegiatan kita”, ucap KadivPAS.

Selain itu KadivPAS juga menyampaikan agar seluruh Satker agar mempersiapakan diri untuk persiapan kegiatan Deklarasi Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

“Tentu kegiatan ini menjadi penting karena menjadi sebuah indikator bahwa kita telah bekerja secara sistematis dan ini menjadi kerangka pembangunan zona Integritas menuju WBK”.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

Cetak