LINDUNGI MEDIA MAINSTREAM DARI DISRUPSI MEDSOS, KEMENKUMHAM BERSAMA PWI GELAR SEMINAR NASIONAL

WhatsApp Image 2021 02 04 at 19.01.151

Manokwari (04/02/2021) - Sehabis dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Kegiatan Seminar Hari Pers Nasional (HPN) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dilanjutkan dengan Diskusi Panel Seminar Nasional.

Dalam diskusi panel tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghadirkan 4 (empat) orang narasumber, diantaranya Prof. Edward O.S Hiariej selaku Wakil Menkumham, Hendry Ch Bangun selaku Wakil Ketua Dewan Pers, Wina Armada Sukardi selaku Ahli Pers PWI dan Auri Jaya selaku CEO JPNN.

Kegiatan yang dihelat di Gedung Graha Pengayoman, Jakarta dan disaksikan oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) melalui aplikasi zoom ini bertujuan dalam menjaga keberlangsungan media mainstream di era disrupsi media sosial (medsos) sekaligus merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional Tahun 2021.

Disrupsi adalah perubahan berbagai sektor akibat digitalisasi (Internet of Thing) diantaranya dengan telah hadir begitu banyak medsos seperti Facebook, Twitter, Instagram, Tik-Tok, Youtube, media online dan lain sebagainya, dimana keberadaannya sudah tidak dapat terpisahkan lagi dari keseharian masyarakat.

Jika dibandingkan dengan media mainstream, media digital seperti medsos menawarkan kemudahan dalam menyediakan beragam informasi dari berbagai sumber kepada masyarakat meskipun ada begitu banyak konten hoaks jika dibandingkan media mainstream seperti televisi, radio dan media cetak yang terkesan kurang menarik atau monoton dimata masyarakat.

Melihat fenomena ini, media mainstream dituntut untuk melakukan berbagai inovasi baik di manajemen SDM maupun infrastruktur agar dapat bersaing dengan media digital, jika hal ini tidak dilakukan oleh media mainstream maka lambat laun akan tergerus oleh jaman.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Menkumham, beliau meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan meski menghadapi tantangan teknologi di era disrupsi media sosial , dimana Pemerintah akan terus mendukung dewan pers dan media mainstream untuk mempertahankan kualitas.

"Di tengah disrupsi media social Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standard bagi kualitas media kita, demi menjaga kualitas dan melawan hoaks,” ujar Yasonna.

Turut hadir di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengikuti kegiatan HPN pada siang itu diantaranya Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Alex Pinem, Kepala Divisi Imigrasi (Kadivim), A. Pallawarukka, Pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala UPT yang ada di Manokwari dan Ketua PWI Provinsi Papua Barat, Bustam.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2021 02 04 at 19.00.531

WhatsApp Image 2021 02 04 at 19.01.15

WhatsApp Image 2021 02 04 at 19.29.212

Cetak