GANDENG PWI, KEMENKUMHAM RI SELENGARAKAN SEMINAR PERINGATAN HARI PERS NASIONAL 2021

WhatsApp Image 2021 02 04 at 19.01.151

Manokwari (4/2/2021) – Dalam Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2021 mendatang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyelengarakan Seminar Hari Pers Nasional dengan tema “ Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Erah Disrupsi Medsos”. Seminar ini dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, pada kamis (4/2).

Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat turut antusias mengikuti seminar tersebut. Hadir langsung diruang teleconference (Aula II) diantaranya Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Pinem, Kepala Divisi Imigrasi A. Pallawarukka, Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Ketua PWI Papua Barat.

Dalam sambutannya, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa di era digital seperti saat ini siapa saja dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan yang ada termasuk media. “ Maka media harus beradaptasi, salah satu caranya adalah melalui konvergensi media. konvergensi media adalalah pengintegrasian atau penggabungan penggabungan berbagai macam media ke dalam satu platform, melalui teknologi digital, dengan menggabungkan  3 (tiga) unsur C yaitu computing, communication, dan content” jelasnya.

Perkembangan teknologi menjadikan segala sesuatu menjadi sangat cepat dan termediatisasi, namun tidak selamanya teknologi dimanfaatkan dengan baik, teknologi juga bisa menjadi ancaman. maka Yasonna mengajak semua pihak dapat menyikapi perkembangan teknologi dan informasi kearah yang lebih baik. 

"Begitu dahsyatnya informasi di media sosial, namun bagaiamana kita berupaya menyikapinya terutama ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Di era digital sekarang Yasonna berharap  bagaimana regulasi yang harus disusun secara adil supaya media cetak dan mainstream bisa menyesuaikan.

“Masalahnya sekarang, regulasi mengenai konvergensi ini beragam sekali. Jika regulasi lama dipertahankan, tentu banyak tambahan yang diperlukan. Tapi jika regulasi baru harus disiapkan, tentu diperlukan energi dan sumber daya yang besar untuk menyelesaikannya, sehingga regulasi baru tersebut bisa mengakomodir hal-hal baru yang sedang dan akan terjadi. Seminar yang hari ini kita laksanakan, merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Kemenkumham terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam peringatan Hari Pers Nasional untuk mendapatkan berbagai masukan terkait regulasi yang kita perlukan,” harap Yasonna.

Senada dengan harapan ketua PWI, Atal Sembiring Depari dalam sabutannya yang menginginkan hadir regulasi untuk menjaga keberlangsungan media. “Dengan adanya diskusi pada seminar hari ini diharapkan dapat memberi solusi dan pencerahan dari Kemenkumham," sampainya.

Selanjutnya, Seminar Hari Pers Nasional ini juga dirangkaikan dengan diskusi panel yang menghadirkan empat orang narasumber, yaitu Wakil Menkumham Edward O.S. Hiariej, Staf Ahli Ketua Umum PWI Wina Armada, CEO JPNN Auri Jaya, dan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangu.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT “PASTI BISA” (Berwibawa, Inspiratif, Santun, dan Amanah)

WhatsApp Image 2021 02 04 at 19.00.531

WhatsApp Image 2021 02 04 at 19.01.15

WhatsApp Image 2021 02 04 at 19.29.212

 


Cetak   E-mail